
Surabaya – Angka perceraian di Surabaya alami kenaikan sepanjang 2025, baik baik pada cerai gugat yang diajukan istri maupun cerai talak oleh suami, dengan faktor ekonomi menjadi pemicu utama.
Sepanjang 2025, PA Surabaya menerima 4.469 gugatan cerai dari pihak perempuan. Jumlah ini naik 9,3 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 4.087 perkara.
Sementara itu, cerai talak yang diajukan pihak laki-laki mencapai 1.611 kasus, meningkat 3,5 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 1.557 perkara.
Secara total, terdapat 6.080 perkara perceraian yang terdaftar sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen dikabulkan oleh majelis hakim.
“Selama penggugat bisa membuktikan dalilnya, atau tergugat tidak hadir dan tidak bisa membantah, perkara bisa dikabulkan,” kata Humas PA Surabaya Abdul Mustofa, Kamis (8/1/2026).
Abdul mengungkapkan, masalah ekonomi menjadi alasan paling banyak dalam pengajuan perceraian. Faktor ini kemudian disusul perselingkuhan dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, tekanan ekonomi belakangan semakin dirasakan rumah tangga.
“Perekonomian memang sedang tidak baik-baik saja. Perempuan merasa tidak mendapat nafkah yang cukup, pekerjaan sulit, akhirnya menggugat cerai,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari gugatan cerai yang dipicu masalah ekonomi, sekitar 30 persen terkait utang pinjaman online. info/red

Berita Lainnya
Kemenko Perekonomian Dorong Pelibatan Dunia Usaha dan Duta Besar dalam Diplomasi Ekonomi
Permintaan Penghapusan Konten Digital Yang Menyasar Karya Jurnalistik Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan
Mulcindo Ikut Serta di INDOBUILDTECH 2026, Hadirkan Beragam Produk Material Bangunan Berkualitas