3 July 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Dosen UK Petra Soroti Pajak Progresif di JHT, Usul Dialihkan ke SBN Tanpa Potongan Pajak

55 / 100 SEO Score
Peredaran Uang Palsu Dery Ridwansah 4
Ilustrasi Uang Rupiah

Surabaya – Kebijakan pajak progresif atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) secara bertahap memicu kebingungan di kalangan pekerja. Banyak peserta mengaku terkejut karena tarif pajak yang dikenakan saat pencairan berikutnya bisa melonjak hingga tiga sampai lima kali lipat dari perkiraan.

Praktisi perpajakan sekaligus Program Coordinator Tax Accounting Universitas Kristen Petra, Dean Charlos Padji Dogi, menilai kebijakan tersebut secara hukum memang sesuai aturan karena dana JHT sejak awal belum dikenai pajak. Namun, ia menegaskan pemerintah perlu segera mengevaluasi batas penghasilan yang dibebaskan dari pajak.

Menurut Dean, fenomena tax shock muncul ketika pekerja mencairkan dana JHT lebih dari satu kali tanpa perencanaan keuangan yang matang. Akibatnya, pencairan berikutnya dikenai tarif progresif sesuai Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan, sehingga beban pajak meningkat signifikan.

Ia juga menyoroti batas pembebasan pajak JHT sebesar Rp50 juta yang dinilai sudah tidak lagi relevan karena ditetapkan sejak 2009. Selama lebih dari satu dekade, nilai uang telah tergerus inflasi sehingga ambang batas tersebut dianggap tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi pekerja saat ini.

Sebagai solusi, Dean mengusulkan agar pemerintah membebaskan pajak JHT dengan syarat dana yang dicairkan dialihkan ke investasi Surat Berharga Negara (SBN) ritel dan tidak dapat ditarik selama minimal tiga tahun. Skema ini dinilai mampu memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

“Negara memperoleh sumber pembiayaan yang stabil untuk APBN, sementara pekerja tetap menerima dana JHT secara utuh sekaligus memperoleh imbal hasil dari investasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan keberhasilan kebijakan tersebut bergantung pada kesiapan infrastruktur keuangan. Akses pembelian SBN ritel harus diperluas agar mudah dijangkau seluruh pekerja, termasuk di luar wilayah perkotaan.

Dean berharap penyempurnaan regulasi JHT tidak hanya menjaga ketahanan fiskal negara, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan mendorong pekerja Indonesia menjadi investor domestik yang lebih mandiri. info/red

55 / 100 SEO Score