
Solo – Angka pernikahan di bawah umur di Kota Solo cukup tinggi. Selama tahun 2021 tercatat ada 140 anak menikah dini. Tidak hanya itu, selama tahun 2022 ini ada 5 anak yang hamil.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo, Purwanti, pernikahan anak usia 18 tahun di Kota Solo, salah satunya karena dampak pandemi Covid-19.
“Ada 5 anak yang hamil selama tahun 2022, ini hasil konseling yang kami lakukan,” jelas Purwanti disela-sela pelantikan Forum Anak Surakarta, di Balai Kota Solo, Senin (13/6/2022).
Purwanti mengatakan selama pandemi Covid-19, anak-anak lebih banyak melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sehingga pengawasan dari orangtua berkurang.
“Mereka belajar di rumah dan pengawasan orang tua kurang,” jelasnya lagi.
Selain itu juga karena ekonomi, berdasarkan hasil konseling, orangtua merasa lebih ringan tanggungannya jika anaknya sudah menikah.
“Masalah broken home juga memberikan dampak bagi anak-anak yang menikah usia dini,” katanya.
Padahal menurut Purwanti, Pemkot Solo sudah memberikan akses pendidikan seluas-luasnya, diantaranya melalui program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPKMS).
Adanya penemuan ini, Pemkot Solo kembali menggencarkan gerakan Stop Pernikahan Usia Anak dan Ojo Kawin Bocah.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan kasus 5 anak di bawah usia 19 tahun yang hamil tersebut nenjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkot Solo.
Itu jadi PR kita. Untuk mengatasinya harus ada edukasi, pendampingan dari dinas-dinas atau guru. Kita cari pencegahannya,” jelasnya
Putra sulung Presiden Jokowi itu menegaskan, semua pihak harus tetap mendorong mereka untuk sekolah dan minta agar tidak ada diskrikinasi. Gibran juga yakin setelah PJJ konsentrasi anak-anak akan lebih fokusbke belajar.
“Kalau menemukan yang seperti itu, jangan dikucilkan tetap doromg agar tetap sekolah,” kata Gibran dalam pesannya kepada Forum Anak Surakarta. Info/red

Berita Lainnya
Direktur Eksekutif Populi Center Sebut Pilkada Lewat DPRD Syaratnya Berat
Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok Konjen RRT Ye Su Kunjungi Klenteng Boen Bio
Faktor Ekonomi Jadi Faktor Dominan Angka Perceraian di Surabaya Naik Sepanjang 2025