
Surabaya – Camat Bubutan, Ferdhie, S.STP, akan menindak tegas adanya Toko Bangunan yang memanfaatkan bahu jalan, dalam hal ini toko yang di wilayahnya yakni di Jalan Kranggan.
” Iya,kami cek lokasi dulu ,” tegas Ferdie saat dihubungi media kabaraktualita com melalui seluler,pada Senin ( 31/7/2023 ).
Dijelaskan Ferdi, jika benar toko tersebut melanggar peraturan yang ditetapkan Pemerintah,Pihaknya akan menertibkan secepatnya.
” Bila itu memang mengganggu bahu jalan kita minta untuk membersihkan,” tandasnya.
Bahkan,kata mantan Camat Sambikerep .Pihaknya sudah berkoordinasi sebelumnya dengan pemilik Toko supaya secepatnya untuk dibersihkan
“Sudah kami tegor,dan besok hari selasa ( 1/8/2023 ) sudah bersih,” terangnya. Info/red

Berita Lainnya
PHK Meningkat, Disnaker Sidoarjo Minta Perusahaan Utamakan Dialog dan Hindari Pemutusan Kerja
Per 1 September 2026, Garuda Indonesia Terapkan Sistem Bagasi Berdasarkan Jumlah Koper
DJP Berhasil Kantongi Rp1,4 Triliun Tunggakan Pajak Lewat Email Pengingat