
Surabaya – Camat Bubutan, Ferdhie, S.STP, akan menindak tegas adanya Toko Bangunan yang memanfaatkan bahu jalan, dalam hal ini toko yang di wilayahnya yakni di Jalan Kranggan.
” Iya,kami cek lokasi dulu ,” tegas Ferdie saat dihubungi media kabaraktualita com melalui seluler,pada Senin ( 31/7/2023 ).
Dijelaskan Ferdi, jika benar toko tersebut melanggar peraturan yang ditetapkan Pemerintah,Pihaknya akan menertibkan secepatnya.
” Bila itu memang mengganggu bahu jalan kita minta untuk membersihkan,” tandasnya.
Bahkan,kata mantan Camat Sambikerep .Pihaknya sudah berkoordinasi sebelumnya dengan pemilik Toko supaya secepatnya untuk dibersihkan
“Sudah kami tegor,dan besok hari selasa ( 1/8/2023 ) sudah bersih,” terangnya. Info/red
Berita Lainnya
Bandara Dhoho Kediri Diharapkan Jadi Lokomotif Konektivitas dan Ekonomi Selatan Jawa Timur
Pemprov Sumsel dan OJK Sumsel Hadirkan SMSC untuk Wirausaha Muda Sumsel
DIGIMAP Hadir dengan Konsep Apple Premium Partner Ketiga di Surabaya