
Surabaya – Sebanyak 514 sertifikat aset pemerintah dan badan keagamaan diserahkan secara resmi oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah kepada masyarakat, di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Senin (5/9/2022).
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyebut sertifikat wakaf yang diserahkan telah terdaftar sejumlah 1.436 titik.
Ia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Blitar beserta jajarannya yang sudah bekerja keras melakukan percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf.
Menurutnya, program tersebut perlu didukung penuh, karena sebagai upaya penting dalam mempertegas status bidang tanah yang diwakafkan sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semoga bidang tanah yang ada di Kabupaten Blitar semakin banyak yang tersertipikasi. Sehingga meminimalisir konflik,” tuturnya.
Bupati berharap perlunya dikembangkan basis data aset wakaf secara digital. Sehingga mengetahui titik mana saja, luas dan dibangun untuk fasilitas apa. “Hal ini sesuai pesan Wakil Presiden Bapak KH.Ma’ruf Amin. Karena kedepan, wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah namun juga uang,” sambungnya. Info/red

Berita Lainnya
BKI Pertahankan Kategori “High Performance” Pada Tokyo MoU 2025
Kebaktian Kenaikan Yesus Kristus GKJW Ngagel Surabaya: Bulan Mardiko
Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara resmi meluncurkan GPIPS