Surabaya – BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).
Kedua inovasi itu diluncurkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2014. Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi peserta JKN yang jumlahnya terus bertambah.
Mutu pelayanan BPJS Kesehatan dipandang sangat dalam hal transformasi. “Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya melalui rilis yang diterima beritajatim.com Jumat (29/9/2023).
Ghufron menjelaskan, petugas rumah sakit yang ditunjuk akan memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. “Selanjutnya petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelasnya.
Disebutkan pula, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile.
Hal tersebut dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta. Seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” urai Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambah Ghufron.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta.
Untuk itu, sambung Ghufron, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. info/red
Berita Lainnya
Sisternet Perbesar Manfaat untuk Perempuan Indonesia Lewat “Kompetisi Modal Pintar 2024”
Indosat Ooredoo Hutchison Tegaskan Komitmen Ketulusan Tanpa Akhir di Hari Pelanggan Nasional 2024
Paus Fransiskus meninggalkan Indonesia dan melanjutkan Perjalanan Apostolik ke Papua Nugini dan Timor Leste