24 September 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Untag Kirim 11 Mahasiswa Untuk Bantu Korban Gempa Manggarai Timur

Unatg Kirim relawan ke NTT

Surabaya – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya memberangkatkan 11 mahasiswa ke Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi. Selama 12 hari, mereka akan terlibat dalam perbaikan infrastruktur, pendampingan pendidikan, hingga dukungan psikososial bagi anak-anak.

Program pengabdian tersebut dijadwalkan berlangsung 23 September hingga 7 Oktober 2026. Kegiatan dirancang seperti KKN tematik dengan fokus pada wilayah yang membutuhkan penanganan dan pendampingan pascabencana.

Manggarai Timur menjadi salah satu wilayah terdampak gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026. Gempa susulan, termasuk berkekuatan M 5,3 pada 21 September 2026, turut memperpanjang kebutuhan penanganan masyarakat.

Rektor Untag Surabaya, Dr. Harjo Seputro, S.T., M.T., mengatakan keberangkatan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian sivitas akademika terhadap masyarakat terdampak. “Yang kami lakukan adalah bergabung bersama masyarakat di sana untuk membantu perbaikan infrastruktur dan trauma healing. Mahasiswa juga sudah dibekali oleh Fakultas Psikologi untuk melakukan pendampingan kepada anak-anak,” kata Harjo, Rabu (23/9/2026).

Para mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Teknik, Fakultas  Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta Fakultas Teknik Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC). Salah seorang peserta, Sonia April, mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis semester VII, mengaku telah mempersiapkan kondisi fisik dan mental sebelum berangkat. “Saya mempersiapkan mental dan fisik serta mengecek berita yang ada. Rasa iba itu yang menggerakkan saya menjadi relawan,” ujar Sonia.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untag Surabaya, Prof. Slamet Riyadi, mengatakan kegiatan tersebut dapat dikonversikan sebagai kewajiban KKN mahasiswa. “Setiap kali ada bencana, seperti di Aceh Tamiang kemarin, kami juga memberangkatkan mahasiswa. Kemudian kami konversikan dengan KKN, sehingga apa yang dilakukan mahasiswa di lapangan bisa dihitung sebagai KKN,” jelas Slamet.

Kegiatan pengabdian itu dikonversikan sebesar dua SKS dengan pemenuhan 144 jam kegiatan. Mahasiswa tetap diwajibkan membuat laporan dan luaran dari aktivitas mereka di lapangan.

Menurut Slamet, pengabdian di wilayah bencana juga membuka peluang menghasilkan data yang dapat dikembangkan menjadi bahan penelitian. “Justru pengabdiannya dapat, penelitiannya juga dapat. Terutama teman-teman Psikologi, mereka banyak mendapatkan materi dari lapangan,” tutup Slamet.info/red