
Surabaya – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mengimbau warga tidak membakar sampah atau lahan terbuka selama musim kemarau. Kebiasaan ini rawan memicu kebakaran yang cepat merembet ke permukiman.
Wasis Sutikno, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran DPKP Surabaya, menekankan bahwa pembakaran sembarangan acap kali menjadi titik awal kebakaran skala besar, yang dapat menghanguskan rumah, warung, bahkan kendaraan.
“Sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup, pembakaran sampah atau lahan terbuka berisiko pidana jika menimbulkan kerusakan atau korban,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Selain membakar sampah, Wasis juga menyoroti puntung rokok yang dibuang sembarangan sebagai penyebab lain kebakaran lahan. Di beberapa kasus, titik api terdeteksi jauh dari jalan, menandakan ada lahan sengaja dibakar.
Meski tren kebakaran lahan meningkat menjelang puncak kemarau, Wasis menyebut jumlah kejadian saat ini masih dalam batas wajar. Puncak risiko diprediksi terjadi pada Oktober–November.
Langkah antisipasi sudah dilakukan DPKP—mulai dari sosialisasi pasca-penanganan kebakaran hingga imbauan kepada warga untuk melaporkan sampah atau lahan kosong ke Dinas Lingkungan Hidup agar segera dibersihkan dan diangkut ke TPA.
“Kalau melihat titik api, segera hubungi 112 atau Damkar agar api tidak melebar ke pemukiman,” tegas Wasis. Info/red

Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Klaim Program JKN Makin Kuat Tembus 282,7 juta Jiwa Total Penduduk Indonesia
Film ‘Foufo’, Angkat Kisah Alien Mendarat di Keluarga Madura Yang Membawa Pengalaman Baru Bagi Karina Aliya
Dari Atas Aspal ke Dunia Digital, Mahasiswa MM FEB UNAIR Hadirkan Program DANDAN untuk Driver Ojol Perempuan Surabaya