
Surabaya – Seorang wanita tewas dibunuh di salah satu kamar Hotel Double Tree yang berada Jalan Tunjungan Surabaya, Kamis (16/1/2025).
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada mengonfirmasi hal itu ketika ditanya awak media.
“Benar, pembunuhan,” jawab Grandika.
Wanita korban pembunuhan itu berinisial MA (24), asal Lumajang. Dia menginap di kamar Hotel Double Tree bersama pria MI (24) asal Bubutan, Surabaya.
Kasus ini dilaporkan petugas Hotel Double Tree ke Polsek Genteng, setelah mendapati korban tewas. Info/red

Berita Lainnya
PN Surabaya Gelar Sidang Perdana Perusakan Rumah Nenek Elina
Bupati Tulungagung dan 15 Orang Kena OTT KPK
Siswa SMP di Surabaya Dilarang Bawa Sepeda Motor