20 March 2025

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Uci Flowdea Bantah Simpan Tas Hermes Palsu dari Medina Zein

9 / 100
Uci

Surabaya – Selebgram Medina Zein ditangkap atas kasus dugaan penipuan penjualan tas Hermes palsu sebanyak sembilan buah kepada Uci Flowdea. Kasus tersebut saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Soetomo selaku kuasa hukum Medina Zein menganggap jika Uci Flowdea Sudjiati masih menyimpan dan belum menyerahkan tas Hermes yang dibelinya. Dia pernah mengatakan perkara itu tak seharusnya masuk ke ranah pidana dan mengeklaim seharusnya rampung di ranah perdata saja. Soetomo juga menilai unsur-unsur pasal UU Konsumen dengan KUHP berbeda.

“Ini kan persoalan jual beli tas dikasih Rp150 juta untuk tiga buah, lalu dianggap ada yang cacat dan dikembalikan. Kemudian, diberi empat tas lagi ditransfer sisanya,” kata Soetomo di PN Surabaya pekan lalu. “Setelah transfer, ditawarkan enam tas lagi. Nah, di sini yang menjadi persoalan dan statusnya belum jelas punya siapa karena belum ada komitmen dan perjanjian harga,” lanjutnya. Uci pun membantah tudingan itu karena tas yang dijual kepadanya sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.

“Jangan asal ngomong, mengigau itu. Bagaimana ceritanya tas belum diserahkan, kan menjadi barang bukti,” kata Uci di Surabaya, beberapa saat yang lalu. Dia menjelaskan saat melakukan laporan atas dugaan penipuan kepada Medina Zein pada Agustus 2022. 

Uci saat itu membawa sejumlah bukti, berupa chat WhatsApp dari terlapor yang meyakinkan dirinya  jika tas Hermes yang dijual adalah asli. Selain itu, juga menyerahkan barang tersebut. 

“Tasnya diamankan polisi sebagai barang bukti, bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Nah, sekarang ada statement tas itu masih di saya, bagaimana ceritanya,” tanyanya. Uci menyebut tas yang diamankan polisi itu juga telah dikirimkan ke Hermes resmi untuk dicek keasliannya. Namun, setelah dicek dipastikan bahwa tas bermerek tersebut palsu. “Sekali lagi saya tegaskan enggak membawa tas itu sejak Oktober lalu. Tolong itu lawyernya jangan bilang begitu,” tuturnya.

Uci siap membuktikan saat sidang secara langsung nanti. Menurut dia, sudah ada beberapa bukti berupa surat resmi dari Hermes yang menyatakan bahwa tas dari Media Zein palsu. “Kalau perdata, dari mana ceritanya, orang saya beli barang asli menjadi palsu kok? Itu kan menipu dan sudah dipastikan semua tas itu palsu. Ada pembuktian dari showroom Hermes resmi,” pungkas Uci.

info/red

9 / 100