30 April 2024

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Triwulan I 2024, Kanwil IV KPPU Sudah Tangani 11 Laporan Persaingan Usaha


58
/ 100


IMG 20240416

Surabaya – Selama triwulan pertama tahun 2024 Kanwil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menangani sebanyak 11 penyelidikan awal laporan. Dari 11 laporan, seluruhnya merupakan laporan terkait dengan Dugaan Pelanggaran Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Penyelidikan Awal Perkara Laporan yang ditangani oleh Kanwil IV Surabaya terdiri dari tujuh laporan tender dan empat Laporan Non Tender.

”Dari 11 laporan tersebut ada lima Penyelidikan Awal Perkara Laporan yang masih berjalan. Bahwa penyelidikan yang ditangani oleh Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya berjumlah enam dengan rincian dua Penyelidikan Non-Tender dan empat Penyelidikan Tender serta satu penyelidikan telah disetujui naik ke pemberkasan,” kata Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno kepada awak media di Surabaya hari ini, Selasa (16/4/2024).

Selanjutnya untuk bidang kajian dan advokasi, Kanwil IV telah merampungkan kajian terkait dengan Peraturan Gubernur Bali No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Dalam Jasa Konstruksi Di Bali.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPPU RI Rhido Jusmadi menambahkan, saat ini KPPU mencanangkan satu juta penyuluh kemitraan dalam lima tahun kedepan.

“KPPU menilai penting untuk meningkatkan awareness pentingnya kemitraan yang sehat sehingga saat ini tengah disusun program kerjasama KPPU dengan Perguruan Tinggi dan organisasi kemasyarakatan untuk mewujudkan program sejuta penyuluh kemitraan yang diharapkan dapat memperkuat kemitraan, selain pengawasan yang dilakukan KPPU di ujung seperti penegakan hukum, namun juga di hulu dengan melatih pelaku kemitraan mengimplementasikan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan guna mempercepat transformasi pelaku usaha mikro dan kecil menuju ke level yang lebih tinggi,” jelasnya.

Rhido juga menyinggung dampak dari pemanggilan terhadap tujuh maskapai penerbangan terkait kewajiban pelaksanaan Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2019. Menurut pantauan KPPU pasca-pemanggilan terhadap tujuh maskapai terkait dengan kewajiban untuk melaporkan kebijakan yang diambil terkait tiket pesawat, tiket penerbangan ke beberapa tujuan dalam masa mudik lebaran tahun ini tidak setinggi pada musim mudik lebaran tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, hal ini diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang melakukan mudik dalam rangka merayakan Idul Fitri 1445 H.

Masih seputar sektor penerbangan, Rhido menggarisbawahi bahwa pihaknya tengah mengkaji masalah perdagangan avtur di Indonesia mengingat avtur berkontribusi sekitar 40 persen dari biaya penerbangan.

“KPPU perlu melihat lebih jauh hal-hal apa yang kiranya dapat membuat biaya avtur menjadi lebih efisien sehingga diharapkan dapat berkontribusi pada harga tiket pesawat yang lebih kompetitif,” jelasnya.

Sebagai penutup, Rhido mengajak para pemangku kebijakan menyikapi tantangan dunia usaha baik nasional maupun internasional dengan menjaga iklim persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat.

Perkembangan Harga Bahan Pangan

Dalam pertemuan tersebut diungkapkan pula perkembangan harga sejumlah bahan pangan. Berdasarkan pantauan sejak hari pertama puasa, bahan pangan terpantau tetap terkendali meski mengalami kenaikan di beberapa komoditas, namun di sisi pasokan dan ketersediaan relatif terkendali.

Misal, pantauan yang dilakukan Kanwil IV di Pasar Tambakrejo pada selasa (16/4), dibandingkan dengan posisi harga di tanggal 1 April 2024, terpantau beberapa bahan pangan mengalami sedikit peningkatan harga.

Misalnya harga beras Premium dari Rp14.953/kg menjadi Rp15.500/kg, daging ayam dari Rp35.709/kg menjadi Rp38.000/kg dan telur ayam dari Rp27.618/kg menjadi Rp28.000/kg.

Di sisi lain, juga terdapat bahan pangan yang terpantau mengalami penurunan harga misalnya beras medium dari Rp11.658/kg menjadi Rp10.500/kg, gula pasir dari Rp16.909/kg menjadi Rp16.500/kg. Dengan relatif terjaganya harga bahan pangan di Jawa Timur selama periode hari raya Idulfitri 1445 H, KPPU Kanwil IV mendorong stakeholder untuk bersama-sama terus melakukan upaya stabilisasi harga dan melakukan persiapan tidak hanya pada jelang hari besar keagamaan namun terus dilakukan sepanjang tahun. info/red


58
/ 100


Verified by MonsterInsights