
Mojokerto – Pemasangan palang pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) yang terletak di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon menemui titik terang, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah memastikan bahwa mereka akan segera memasang palang pintu yang rencananya proyek pengamanan jalur ini sebagai akses penghubung antar kelurahan akan dilaksanakan dalam tahun ini.
“Permohonan usulan untuk membangun palang pintu di perlintasan sebidang KA Blooto telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Melalui Ditjen Perkeretaapian, akan dibangun perangkat pengamanan jalur lalu lintas sebelum akhir tahun ini,” ungkap Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Imam Safi’i, Selasa (25/7/2023).
Imam menjelaskan, saat ini, Pemerintah Kota Mojokerto sedang dalam proses penyusunan MoU dengan Ditjen KA. “seluruh proyek akan didanai oleh Kementerian, maka hal tersebut menjadi alasan untuk bekerjasama,” terangnya.
Berdasarkan hasil rapat terakhir dengan Kemenhub, Imam menyatakan bahwa pembangunan pengamanan perlintasan sebidang KA akan dilakukan secara bertahap.
“Pekerjaan untuk tahun ini akan mencakup pembangunan palang pintu atau pos jaga yang akan dibangun pada awal tahun 2024 sehingga operasionalnya baru dimulai pada tahun depan,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengakomodir pembangunan di enam titik perlintasan sebidang KA sepanjang jalur Mojokerto-Sepanjang.
“Empat dari enam titik tersebut berada di wilayah Sidoarjo, sementara dua titik lainnya berlokasi di Kota dan Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Setelah seluruh pembangunan selesai, daerah setempat diminta untuk menyediakan SDM (sumber daya manusia) yang bertugas mengoperasikan palang pintu tersebut.
Imam menekankan bahwa penjaga pos harus memiliki sertifikasi, untuk kebutuhan penjaga pos palang pintu, minimal dibutuhkan empat tenaga. Setiap pos akan terdiri dari tiga orang dengan satu orang sebagai cadangan.
“Untuk memenuhi personel yang diperlukan, mereka akan mengikuti diklat pada awal tahun 2024,” imbuhnya.
Menurutnya, pembangunan fasilitas ini bertujuan untuk mengurangi tingkat risiko kecelakaan yang melibatkan kereta api di wilayah Kota Mojokerto.
“Dari lima perlintasan KA di wilayah tersebut, perlintasan Blooto adalah satu-satunya yang belum dilengkapi dengan fasilitas pengaman,” tandasnya.
Sementara itu, beberapa perlintasan sebidang lainnya telah lebih dulu dilengkapi dengan palang pintu. Beberapa di antaranya terdapat di ruas Jalan Bypass, Jalan Pahlawan, Jalan Brawijaya, dan Jalan Mojopahit. info/red
Berita Lainnya
Mengenal dan Menghargai Diri Sendiri Melalui Terapi Media Foto di Sheraton Surabaya
DJP Jatim I Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Direktorat Jenderal Pajak
KAI Daop 8 Surabaya Teken MOU dengan Kejaksaan Negeri Surabaya