
Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan membahas lebih lanjut soal pencopotan empat orang Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Kristen, Katolik, Hindu dan Budha yang menuai polemik belakangan ini. Ia mengklaim persoalan tersebut sudah selesai.
“Itu enggak usah dibahas deh itu. Sudah selesai, sudah lewat,” kata Yaqut kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (29/12).
Terdapat enam pejabat eselon 1 di Kemenag yang diberhentikan oleh Yaqut pada awal Desember 2021 lalu.
Mereka di antaranya Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury dan Dirjen Bimas Budha Caliadi.
Tak hanya itu, terdapat Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Achmad Gunaryo.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengklaim para pejabat tersebut telah dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021.
“Alasannya untuk kepentingan organisasi dan penyegaran. Rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi untuk penyegaran,” kata Nizar, Selasa (21/12).
Beberapa pejabat eselon I yang dicopot Yaqut itu mengaku keberatan dengan keputusan tersebut. Salah satunya Thomas Pentury menilai pencopotannya cacat prosedur. Ia bahkan berencana menggugatnya ke PTUN.
“Kita PTUN kan. Kita orientasinya mekanisme dan prosedur pengusulan pemberhentian itu. Kalau Surat Keputusan (SK) kan mutlak dari presiden. Tapi prosedur sampai dia masuk ke pemberhentian itu menurut saya ada cacat,” kata Thomas kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/12).
Sementara itu, Yohanes Bayu Samudro mengaku iklas atas keputusan pencopotan dirinya dari jabatan Dirjen Bimas Katolik. info/red

Berita Lainnya
HUT ke-81 RI, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Warga agar Tak Mudah Termakan Hoaks
Renny Pramana Sebut Penurunan Kemiskinan Harus Jadi Pijakan Kebijakan
Gelar Upacara Bendera di HUT RI Ke-81, DPD PDI Perjuangan Jatim Ajak Seluruh Kader Beri Energi Terbai Bagi Bangsa