
Surabaya – Seorang wanita tewas dibunuh di salah satu kamar Hotel Double Tree yang berada Jalan Tunjungan Surabaya, Kamis (16/1/2025).
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada mengonfirmasi hal itu ketika ditanya awak media.
“Benar, pembunuhan,” jawab Grandika.
Wanita korban pembunuhan itu berinisial MA (24), asal Lumajang. Dia menginap di kamar Hotel Double Tree bersama pria MI (24) asal Bubutan, Surabaya.
Kasus ini dilaporkan petugas Hotel Double Tree ke Polsek Genteng, setelah mendapati korban tewas. Info/red

Berita Lainnya
Kini Bisa Ambil Antrean Online Lewat RUSABAYA Jika Kunjungan Tatap Muka di Rutan Kelas I Surabaya
PGI Beri Pendampingan Jemaat GKPI Rajeg, Dorong Penegakan Hukum dan Jaminan Kebebasan Beribadah
KPPU Telusuri Rantai Pasok Kedelai di Terminal Teluk Lamong