6 June 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Sejak tanpa Tilang Manual, 800 Surat Teguran Dilayangkan di Sidoarjo

5 / 100 SEO Score
PEMOTOR TANPA HELM
Ilustrasi : Pemotor melintas di Jalan Ahmad Yani Sidoarjo

Pustakalewi.com – Meski penindakan tilang manual digantikan kamera ETLE dan mobil INCAR, Satlantas Polresta Sidoarjo tetap mengawasi pengguna jalan. Yang melanggar diberi teguran. Mulai awal bulan ini hingga kemarin (8/11), setidaknya 800 surat teguran diberikan kepada pelanggar lalu lintas.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Heri Nugroho mengatakan bahwa dalam seminggu terakhir terjadi sekitar 100 pelanggaran. ”Tapi, kami hanya berikan teguran untuk ini. Tidak ada sanksi,’’ ujarnya.

Format surat teguran berisi data kendaraan pelanggar. Kemudian, di bawahnya terdapat pasal yang akan dikenakan ketika pengendara melanggar dan terekam oleh ETLE. Di bagian paling bawah surat teguran ada pernyataan yang harus ditandatangani pelanggar agar tidak mengulangi.

Menurut dia, sejak larangan penindakan tilang manual diterapkan, pelanggaran semakin marak terjadi, khususnya di tempat yang tidak memiliki ETLE. ”Di lokasi seperti Waru, kemudian daerah perbatasan yang tidak memiliki ETLE memang makin banyak jumlah pelanggarnya,’’ ujarnya.

Dari 800 teguran, hampir 40 persennya merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh pelanggaran markah.

Salah satu fenomena pelanggaran unik yang ditemui petugas di lapangan adalah banyaknya motor yang mencopot pelat nomor di bagian belakang. Menurut Heri, hal tersebut terjadi akibat adanya kebijakan penindakan tilang menggunakan kamera ETLE saja.

”Iya, beberapa petugas menjumpai itu. Bahkan, ada yang disamarkan nomornya agar tidak terdeteksi kamera,’’ katanya. Kebanyakan fenomena tersebut ditemukan petugas di daerah Sidoarjo Kota. ”Kami berharap secepatnya ETLE portabel dan kamera statis bisa ditambah,’’ katanya. Info/red

5 / 100 SEO Score