
Surabaya – Satuan Penyelenggara Administrasi Sistem Surat Izin Mengemudi (Satpas) Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM. Inovasi terbaru dari Satpas Colombo adalah meluncurkan aplikasi E-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System).
Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo melakukan supervisi langsung ke Satpas Colombo, Rabu (29/9/2021) terkait pelaksanaan E-AVIS. Djati, panggilan karibnya, berharap aplikasi ini bisa melayani ujian pembuatan SIM secara online.
“Melalui aplikasi E-AVIS, pemohon SIM tidak perlu lagi menjalani ujian teori di kantor Satpas. Dengan dengan aplikasi E-AVIS masyarakat bisa mengerjakan ujian teori SIM secara daring di rumah atau tempat kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan inovasi terbaru dari Polri ini memiliki berbagai keunggulan dibanding dengan aplikasi sebelumnya. Secara kualitas audio dan video kata Djati terbukti lebih jelas.
“Itu sangat membantu masyarakat. Saat saya kunjungan ke Satpas di Jakarta dan Bandung, tingkat kelulusannya mencapai 70 persen,” imbuhnya di sela-sela monitoring ujian teori lewat aplikasi E-AVIS di Satpas Colombo.
Keunggulan aplikasi diamini Danu, salah satu peserta yang mengikuti ujian SIM di Satpas Colombo. Menurutnya, aplikasi E-Avis sangat membantu prosesnya untuk mendapatkan lisensi mengemudi.
“Audio dan videonya bagus dan jernih. jadi tidak pusing lihat tulisan terus. Alhamdulillah tadi lulus, skornya 90 lebih tadi,” ujar Danu dengan wajah sumringah.
Anisa, pemohon SIM yang hari ini juga melakoni ujian teori mencoba menggunakan aplikasi E-AVIS di smart phone miliknya. Dia menilai aplikasi E-AVIS sangat simpel dan mudah dimengerti.
“Gampang kok aplikasi ini digunakan. Sangat efektif sehingga tidak terjadi penumpukan di Satpas. Apalagi sekarang sedang pandemi COVID-19,” tandasnya.
Sewaktu didaulat memberi sambutan, Djati ingin aplikasi ini dapat membuat masyarakat mengerti dan memahami berbagai peraturan lalu lintas. Tidak hanya itu, Djati berharap masyarakat memiliki etika ketika saat berkendara di jalan.
“Tetapi ingat, jika tidak paham dengan aturan lalu lintas pasti tidak lulus juga. Seperti tadi buktinya, salah satu peserta ujian teori ternyata kurang pengalaman berkendara di jalan. Namun, tidak perlu kuatir, bagi yang tidak lulus akan diberikan pelatihan terlebih dahulu sebelum di tes kembali,” pungkasnya. info/red

Berita Lainnya
Dari Imlek “Tales of Chengdu” hingga Idul Fitri Aladdin dan Jin, Shanghai Park Tetap Hangat
Aktivasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak DJP Jatim I Berhasil Tembus 54 Persen
KAI Daop 8 Surabaya dan Polda Jatim Amankan Nataru 2025/2026