9 August 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Aktivasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak DJP Jatim I Berhasil Tembus 54 Persen

62 / 100 SEO Score

djp siola

Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I mencatat progres signifikan dalam transformasi layanan perpajakan digital. Hingga 5 Januari 2026, aktivasi akun Wajib Pajak telah mencapai 179.568 akun atau sekitar 54 persen dari total sasaran di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah setempat.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, mengungkapkan pembuatan Kode Otorisasi Wajib Pajak tercatat sebanyak 113.157 atau setara 39 persen.

“Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan layanan perpajakan berbasis digital yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi,” ujarnya (7/1/2026).

Menurutnya, tren positif tersebut menandakan transformasi layanan perpajakan digital berjalan ke arah yang semakin baik.

“Aktivasi akun dan pembuatan Kode Otorisasi merupakan fondasi penting dalam penggunaan layanan Coretax. Ini menunjukkan kesiapan Wajib Pajak menyongsong sistem layanan perpajakan yang lebih modern,” ucap Sugeng.

Sugeng menambahkan, aktivasi akun Coretax dapat dilakukan sebelum Wajib Pajak memanfaatkan layanan perpajakan secara penuh. Karena itu, Kanwil DJP Jawa Timur I terus mengintensifkan edukasi, pendampingan, dan asistensi, baik melalui layanan tatap muka maupun kanal digital.

Ke depan, Kanwil DJP Jawa Timur I bersama para pemangku kepentingan akan memperkuat koordinasi dan sosialisasi berkelanjutan guna memastikan seluruh Wajib Pajak dapat mengakses dan memanfaatkan layanan perpajakan digital secara optimal. info/red

62 / 100 SEO Score