31 July 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Reses DPRD Temui Warga Kedung Anyar, Dapat Keluhan Zebra Cross Rusak hingga Kabel PLN Membahayakan

52 / 100 SEO Score

IMG 20260731 WA0022 1068x801 1

Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Yordan M. Batara Goa, menerima sejumlah aspirasi warga saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Kamis (30/7/2026). Keluhan warga didominasi persoalan keselamatan fasilitas umum, pemberdayaan UMKM, hingga kabel listrik yang dinilai membahayakan permukiman.

Yordan mengatakan persoalan yang selama ini rutin disampaikan warga, seperti layanan BPJS Kesehatan dan dukungan bagi pelaku UMKM, masih menjadi perhatian. Namun, dalam reses kali ini muncul beberapa persoalan yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

Salah satu keluhan utama adalah rusaknya lampu zebra cross atau pelican crossing yang berada di ujung gang menuju Jalan Arjuno. Menurut warga, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki saat menyeberang.

“Yang spesifik malam ini terkait keselamatan warga. Lampu zebra cross atau pelican crossing itu kondisinya rusak dan sangat berbahaya karena posisinya berada di ujung gang menuju jalan raya,” kata Yordan.

Ia memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Perhubungan, agar fasilitas penyeberangan tersebut segera diperbaiki.

“Nanti akan kami tindak lanjuti ke pemerintah kota supaya fasilitas umum itu bisa diperbaiki. Kami juga akan datang ke Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Selain itu, warga juga meminta adanya fasilitas bagi pelaku UMKM yang selama ini masih berjualan dari rumah agar dapat memperoleh tempat usaha di Sentra Wisata Kuliner (SWK) atau lokasi lain yang difasilitasi pemerintah.

Menurut Yordan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk pemerintah kelurahan dan kecamatan, untuk mencari solusi bagi para pelaku usaha tersebut.

“Kami akan sambungkan ke dinas terkait supaya mereka bisa berjualan di SWK milik Pemkot atau mungkin di tempat lain yang bisa difasilitasi. Untuk itu kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan lurah dan camat,” katanya.

Aspirasi lainnya berkaitan dengan kabel listrik milik PLN yang disebut warga membahayakan rumah di kawasan Kedung Anyar Gang 9 Nomor 14F. Warga mengaku telah beberapa kali melaporkan persoalan tersebut, namun belum mendapatkan penanganan yang memadai.

Yordan mengakui persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan DPRD Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, ia berkomitmen membantu menyampaikan keluhan warga kepada pihak terkait.

“Masalah kabel-kabel PLN yang membahayakan rumah warga juga akan kami tindak lanjuti. Meskipun itu bukan kewenangan kami, kami akan datang ke kantor PLN agar fasilitas umum tidak justru membahayakan warga,” pungkasnya.Info/red

52 / 100 SEO Score