
Surabaya,Pustakalewi.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya menggelar kampanye publik dengan jemput bola ke masyarakat, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk berkonsultasi kasus hukum secara gratis. PTUN Surabaya juga melakukan sosialisasi program manajemen administrasi pengadilan (MAP) untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa tata usaha negara yang dialaminya.
Kampanye publik (public campaign) yang dilakukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya ini menyasar masyarakat yang sedang beraktivitas olahraga di sekitar Taman Prestasi Surabaya, Jawa Timur, Minggu pagi (26/02).
Selain melakukan kampanye publik dan sosialisasi manajemen pengadilan, pada kesempatan yang sama PTUN Surabaya juga memperkenalkan maskot terbaru dari PTUN Surabaya yang diberi nama Cak Beni. Maskot berupa Ayam Bekizar yang mempunyai banyak arti dan makna.

Diacara tersebut PTUN Surabaya juga membuka posko layanan gratis bagi masyarakat berupa Posbakum (Pos Bantuan Hukum), terutama untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan kasus sengketa tata usaha negara yang dialaminya.
Mulai dari layanan informasi, konsultasi, advis atau pembelaan hukum, serta bantuan untuk membuat dokumen hukum yang dibutuhkan. Termasuk pengajuan gugatan tanpa biaya (program prodeo) secara gratis, dengan menggunakan anggaran negara melalui Mahkamah Agung RI.
Kasus sengketa tata usaha negara yang ditangani mulai dari gugatan mengenai kasus pertanahan, pengadaan tanah, pembatalan sertifikat tanah, kepegawaian, perizinan, badan hukum/ partai politik, merek, pemberhentian ASN maupun pejabat daerah, hingga proses pemilihan umum.
Layanan Posbakum PTUN Surabaya ini dibuat untuk membantu warga, terutama warga tidak mampu secara ekonomi di seluruh wilayah Jawa Timur, agar dapat mencari keadilan dan kesempatan yang sama.
Salah seorang warga Surabaya, Tri Haryani, mengaku senang dengan layanan konsultasi hukum gratis dengan cara jemput bola ini. Sebab, selama ini warga mengaku kesulitan dan tidak mengetahui harus ke mana untuk bisa mengajukan kasus hukum, terutama sengketa tata usaha negara yang dialaminya. Seperti soal kasus sengketa tanah rumahnya dengan salah satu BUMN.
Dalam kesempatan ini, PTUN Surabaya juga sekaligus melakukan sosialisasi sejumlah inovasi berbasis digital yang mendukung pelayanan di pengadilan ini. salah satunya, program manajemen administrasi pengadilan (MAP) untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa tata usaha negara yang dialaminya, serta mempercepat pengambilan Salinan Putusan. Info/red

Berita Lainnya
KPK Telusuri Dugaan Penyimpangan Proyek Kereta Cepat Whooz
OJK Jatim Ajak Media Berkolaborasi Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan
Pilu Nasib TKW Asal Blitar di Malaysia, Disiksa hingga Mata Dicongkel