
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali merombak jajaran pemerintahan. Dalam reshuffle kabinet ke-8 pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebanyak tujuh pejabat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026) sore.
Pejabat yang dilantik terdiri atas dua Wakil Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Pertanian, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Berikut daftar tujuh pejabat yang dilantik Presiden Prabowo:
Marsekal TNI Yusuf Jauhari, sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.
Jenderal TNI Richad Tampubolon, sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.
Dr. Alim Setiawan Slamet, sebagai Wakil Menteri Pertanian.
M. Maulana Bungaran, S.H., M.H., sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi, sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, sebagai Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Mayor Jenderal TNI Sriyanto, sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Indonesia Raya Berkumandang di Istana Negara
Prosesi pelantikan diawali dengan berkumandangnya lagu kebangsaan Indonesia Raya. Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan para pejabat tinggi negara yang hadir turut menyanyikan lagu tersebut.
Nama-nama pejabat yang dilantik dibacakan oleh Deputi Bidang Administratif Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah itu, ketujuh pejabat berbaris di hadapan Presiden Prabowo untuk mengikuti pengucapan sumpah jabatan.
Dalam prosesi tersebut, Prabowo membacakan sumpah yang kemudian diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini,” ucap Prabowo saat membacakan sumpah jabatan.
Pelantikan tujuh pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah Keputusan Presiden (Keppres). Dalam keterangan yang disampaikan, terdapat tiga keputusan yang menjadi dasar pengangkatan mereka.
Pertama, Keppres Nomor 42/M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih. Kedua, Keppres Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.
Ketiga, Keppres Nomor 43/M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional.
Dengan pelantikan ini, tujuh pejabat tersebut resmi mengemban jabatan baru dalam pemerintahan Prabowo. Perubahan posisi di sejumlah kementerian dan lembaga itu menjadi bagian dari reshuffle kabinet terbaru. info/red

Berita Lainnya
Mas Dhito: Pemkab Kediri Dorong Percepatan Aktivasi IKD
PDI Perjuangan Jatim Siapkan 5 Kepala Daerah Maju Pilgub
Bupati Kediri Mas Dhito Minta Kompetensi Guru di Kabupaten Kediri Terus Ditingkatkan