29 April 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

PPKM Berlanjut, Fitness Center Bisa Dibuka Kembali

12 / 100 SEO Score
fitnes Center

Surabaya – Situasi pandemi COVID-19 di tanah air membaik, namun pemerintah melakukan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 5 hingga 18 Oktober mendatang.

Pemerintah juga melakukan uji coba penerapan PPKM Level 1 di Jawa-Bali, yaitu di Kota Blitar, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (04/10/2021), secara virtual.

“Kota Blitar telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70 persen dan dosis satu lansia sebesar 60 persen,” ujar Menko Marves.

Pada penerapan PPKM Level 1 berlaku ketentuan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal. Pemerintah akan menggencarkan deteksi atau surveilans melalui testing dan tracing serta meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Luhut menegaskan pemerintah melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh aktivitas masyarakat di Kota Blitar agar apabila terjadi kenaikan kasus dapat segera dikendalikan. Jika berhasil akan dikembangkan di kota-kota yang dapat masuk kepada Level 1.

Penyesuaian pembatasan aktivitas masyarakat pada PPKM Jawa-Bali periode kali ini adalah pertama pembukaan pusat kebugaran/fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kedua, counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen.

“Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi nanti kita akan kembangkan lagi ke depan. Jadi semua saya ingin ingatkan, kita lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut,” ujar Luhut.

Ketiga, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.

Keempat, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri,” tandasnya.

PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Sisakan Enam Kabupaten

PPKM pada periode 5 hingga 18 Oktober 2021, tersisa enam kabupaten (kab)/kota yang berada di level tersebut, disampaikan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (04/10/2021) secara virtual.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 [Oktober] dengan cakupan [Level 4] adalah enam kabupaten/kota, sebelumnya adalah 10 kabupaten/kota,” ujar Airlangga.

Adapun keenam wilayah tersebut adalah Kabupaten Pidie di Aceh, Kabupaten Bangka di Kepulauan Bangka Belitung, Kota Padang di Sumatra Barat, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, serta Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.

Selanjutnya, PPKM Level 3 akan diterapkan di 44 kab/kota, menurun dari jumlah sebelumnya sebanyak 108 wilayah. Kemudian daerah PPKM Level 2 mengalami peningkatan dari sebelumnya 249 daerah menjadi 292 kab/kota. Begitu juga dengan daerah PPKM Level 1 yang meningkat dari 18 daerah menjadi 44 kab/kota.

Menko Perekonomian juga mengungkapkan bahwa asesmen situasi pandemi yang dilakukan secara mingguan juga menunjukkan adanya perbaikan situasi pandemi yang signifikan dari minggu ke minggu.

Sudah tidak ada provinsi yang berada di asesmen level 4, sedangkan 4 provinsi berada di level 3, 22 provinsi di level 2, dan 1 provinsi di level 1.

“Kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, ini [Kepulauan] Riau turun ke level 1 dan Kalimantan Timur turun ke level 2,” imbuhnya.

Secara rinci Airlangga memaparkan, tingkat kesembuhan untuk wilayah Sumatra adalah 95,19 persen, case fatality rate (CFR) sebesar 3,54 persen, dan penurunan kasus aktif dari 9 Agustus ke 3 Oktober mencapai 91,66 persen.

Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 96,78 persen, CFR 2,33 persen, dan penurunan kasus aktif 93,79 persen. Kemudian, Kalimantan tingkat kesembuhan 95,11 persen, CFR 3,15 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 87,44 persen.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi, tingkat kesembuhan 95,73 persen, CFR 2,62 persen, dan penurunan kasus aktif 88,68 persen. Maluku dan Papua, tingkat kesembuhan 95,69 persen, CFR 1,71 persen, dan penurunan kasus aktif mencapai 88,47 persen.

Terkait pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, Airlangga menegaskan bahwa ketentuannya masih sama dengan periode PPKM sebelumnya yaitu 21 September hingga 4 Oktober 2021.

“Jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5 sampai dengan 18 Oktober tetap sama dengan PPKM periode sebelumnya, dengan pengendalian pembelajaran tatap muka, sesuai dengan SKB Kemendikbudristek dan K/L terkait,” tegasnya.

Sementara Menkes Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (04/10/2021), secara virtual, melaporkan berdasarkan jumlah penduduk yang divaksinasi, Indonesia berada di peringkat kelima di dunia.

“Per hari ini, sudah 94 juta orang Indonesia yang divaksinasi dosis pertama. Indonesia ada di ranking kelima dunia. Kita naik satu tingkat karena menyusul Jepang yang ada di kisaran 80-an juta orang,” ungkapnya.

Sedangkan berdasarkan jumlah suntikan, cakupan vaksinasi di tanah air sudah mencapai 148 juta dosis dan berada di peringkat keenam dunia.

Kemenkes telah menerima sebanyak kurang lebih 222 juta dosis vaksin COVID-19 dan sekitar 193 juta dosis di antaranya telah didistribusikan ke seluruh penjuru tanah air.

“Jadi total stok yang ada di kita masih ada di kisaran 70 jutaan [dosis], masih cukup banyak. Sekarang kita terus membicarakan bagaimana percepatan vaksinasi ini,” tandasnya. Info/red

12 / 100 SEO Score