
Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menerima audiensi massa aksi dari Aliansi Driver Online Bongkar Aplikator Nakal (Dobrak) yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa (28/4/2026).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, yang menemui pihak Dobrak menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung aspirasi para driver online yang menginginkan adanya peraturan daerah (perda) untuk mengatur aplikator agar mematuhi Surat Keputusan (SK) Gubernur yang berlaku.
“Kami telah menerima aspirasi dari kawan-kawan Dobrak yang berharap adanya perda untuk menegakkan aturan bagi aplikator agar mentaati SK Gubernur,” ujar Yordan.
Ia menegaskan, DPRD Jatim menyambut baik tuntutan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya melalui forum resmi. Rencananya, pekan depan akan digelar rapat audiensi dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Kami akan mengundang perangkat daerah, Biro Hukum, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Komisi A, Komisi D, serta perwakilan Dobrak untuk membahas bagaimana agar perda ini bisa segera diwujudkan,” jelasnya.
Yordan juga mengapresiasi aksi yang dilakukan para driver online karena berlangsung tertib dan kondusif. Ia berharap komunikasi dan sinergi antara DPRD dan para driver dapat terus terjalin dengan baik.
“Kami berterima kasih kepada teman-teman Dobrak yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Semoga sinergi ini terus berjalan dan yang paling penting kesejahteraan driver online bisa segera terwujud,” pungkasnya. info/red

Berita Lainnya
Bupati Kediri Mas Dhito Tegaskan Tidak Boleh Ada Lagi Bulying di Sekolah
Wujudkan Kabupaten Kediri Bersih Narkoba, Bupati Ajak Masyarakat Rangkul dan Bantu Pecandu, Bukan Mengucilkan
Vita Ervina Kritisi Program MBG Yang Tidak Jadikan Keselamatan dan kesehatan Anak-anak Prioritas Utama