
Gresik – Para petani tambak mendatangi balai desa terkait maraknya kasus pencurian ikan dan udang di wilayah Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan Tambak (Pokdakan) Maju Bersama Desa Leran, Ach. Khofiyudin mengatakan anggotanya merasa resah atas kehilangan budidaya mereka.
“Dugaan kami pelaku pencurian ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Kami selaku petani tambak melakukan musyawarah untuk mengantisipasi keresahan para pemilik tambak,” ujarnya, Senin (9/1/2023).
Rencananya setelah musyawarah bersama, para petani tambak akan mengadukan kepada pihak terkait untuk membuat aturan atau payung hukum agar bisa mewadahi keresahan para petani tambak.
“Jangan sampai kami bermain hakim sendiri apabila ada pelaku pencuri yang tertangkap. Dengan adanya perdes nantinya untuk mewadahi kegelisahan bagi kami dan biar ada payung hukum yang dikelola perdes,” terang dia.
“Intinya agar kami petani merasa aman dan tidak menjadi keresahan terkait maraknya para pencuri ikan dan udang,” imbuhnya.
Amak, salah satu petani tambak mengatakan ikan dan udang yang dicuri di tambak dilakukan dengan jalan membawa jaring tanpa izin.
“Dugaan kami, para pencuri ikan dan udang di tambak petani dilakukan saat malam hari saat pemilik tambak tidak berada di lokasi tambak,” ujarnya.
Diharapkan kelompok petani tambak di Desa Leran tetap kompak untuk menjaga masing-masing tambak.
Apabila ada pelaku pencurian yang ketangkap basah melakukan pencurian diharapkan untuk melaporkan ke pihak desa dan diteruskan ke pihak berwajib.
“Bagi petani tambak yang mengetahui pelaku pencurian kita bawa ke pihak Desa dan diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses hukum,” pungkasnya. info/red
Berita Lainnya
Jasa Marga teken MoU dengan Jasa Raharja
Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi
Akibat Konflik Timur Tengah Harga BBM Non Subsidi SPBU BUMN Hingga Swasta Naik Per 7 Juli