Jakarta – Peserta Miss Universe Indonesia 2023 berisial PKN mendatangi Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). PKN diduga menjadi korban pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan tersebut.
Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraeni menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro yakni berniat melaporkan Event Organizer (EO) Miss Universe Indonesia 2023 terkait adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Melakukan pelaporan terhadap dugaan adanya pelecehan yang dilakukan oleh MIID ya. Mohon doanya,” ujarnya pada wartawan
Mellisa menyebut, kejadian tersebut terjadi saat Grand Final Miss Universe Indonesia 2023. Dia mengatakan korban tak hanya PKN tetapi juga peserta lain.
“Ada banyak korban yang sudah menyampaikan kepada kita,” katanya.
“Ya nanti setelah pelaporan kita sampaikan,” jelas Mellisa.
Kabar dugaan pelecehan seksual saat ajang Miss Universe Indonesia 2023 menyeruak ke publik. Peserta dikabarkan diminta telanjang saat pemeriksaan tubuh. info/red
Berita Lainnya
Artis Puput Novel Meninggal Setelah Tiga Tahun Berjuang Melawan Kanker dan Komplikasi
Jessica Wongso Hadir Dengan Penampilan Baru Netizen di Jagad Maya Heboh
Kanim Tanjung Perak Soft Launching ‘Immigration Lounge’ di Icon Mall Gresik