
Jakarta – Peserta Miss Universe Indonesia 2023 berisial PKN mendatangi Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). PKN diduga menjadi korban pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan tersebut.
Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraeni menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro yakni berniat melaporkan Event Organizer (EO) Miss Universe Indonesia 2023 terkait adanya dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Melakukan pelaporan terhadap dugaan adanya pelecehan yang dilakukan oleh MIID ya. Mohon doanya,” ujarnya pada wartawan
Mellisa menyebut, kejadian tersebut terjadi saat Grand Final Miss Universe Indonesia 2023. Dia mengatakan korban tak hanya PKN tetapi juga peserta lain.
“Ada banyak korban yang sudah menyampaikan kepada kita,” katanya.
“Ya nanti setelah pelaporan kita sampaikan,” jelas Mellisa.
Kabar dugaan pelecehan seksual saat ajang Miss Universe Indonesia 2023 menyeruak ke publik. Peserta dikabarkan diminta telanjang saat pemeriksaan tubuh. info/red

Berita Lainnya
BRI Jemursari Surabaya Kolaborasi dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim
Bandara Husein Sastranegara Akan Kembali Beroperasi Mulai 17 September 2026
Berikut Daftar 88 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia