Surabaya – Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi, PT Pertamina (Persero) buka suara perihal rencana terbaru pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan dilakukan pemerintah pada 17 Agustus mendatang.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya siap melaksanakan arahan dari pemerintah yang akan memperketat penyaluran BBM bersubsidi.
“Pertamina akan menjalankan arahan pemerintah,” kata Fadjar kepada media, Rabu (10/7/2024). Lebih lanjut, Fadjar membeberkan setidaknya terdapat beberapa upaya yang sudah dan terus dijalankan oleh Pertamina dalam menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran.
Pertama, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time. Ini dilakukan untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
“Dan hasilnya, hingga saat ini 82% SPBU telah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi,” tambah Fadjar.
Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai dengan adanya pembatasan pemberian BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini tersedot cukup banyak.
Menurut Luhut, saat ini PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi sedang menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan. Ia pun berharap pada 17 Agustus mendatang, pembatasan BBM bersubsidi dapat direalisasikan.
“Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Rabu (10/7/2024). info/red
Berita Lainnya
OJK Dorong Penguatan BPR dan BPRS Jawa Timur
Kolaborasi Telin dan Citra Connect Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
KPPU Dorong BUMN Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha