Surabaya – Penerimaan cukai di Pasuruan masih tertinggi secara nasional, meski realisasinya menurun dibandingkan dengan perolehan tahun 2023.
Kepala KPPBC TMP A Pasuruan (Bea Cukai Pasuruan), Hatta Wardhana, mengatakan, realisasi penerimaan cukai tahun 2023 Bea Cukai Pasuruan sebesar Rp 62,7 Triliun. Jumlah tersebut setara dengan 95,85 % dari target penerimaan Rp 65,4 triliun.
Dalam lingkup Kanwil DJBC Jatim I, capaian realisasi penerimaan cukai tahun 2023 Bea Cukai Pasuruan menyumbang 79,37 % dari capaian kanwil.
Sedangkan dalam lingkup Bea dan Cukai secara nasional, capaian realisasi penerimaan tahun 2023 KPPBC TMP A Pasuruan adalah 27,11% dari capaian nasional.
Besaran penerimaan cukai hingga menjadi yang tertinggi se-Indonesia tak lepas dari banyaknya industri rokok yang berproduksi di Pasuruan, khususnya Kabupaten Pasuruan.
Menurut Hatta, sampai dengan saat ini, jumlah pabrik hasil tembakau di Kota dan Kabupaten Pasuruan sebanyak 138 perusahaan.
Dari jumlah tersebut, kontributor utama penerimaan ada 4 pabrik. Sedangkan sisanya terdiri dari pabrik berskala kecil dengan kontribusi penerimaan hanya sekitar 1% saja.
Tingginya penerimaan cukai setiap tahunnya juga dikarenakan strategi Bea Cukai Pasuruan. “Kita juga lakukan amplifikasi sosialisasi gempur rokok illegal secara masif dan berkelanjutan,” tegasnya. Info/red
Berita Lainnya
DJP Jatim I Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Direktorat Jenderal Pajak
KAI Daop 8 Surabaya Teken MOU dengan Kejaksaan Negeri Surabaya
Waris Sampoerna Gold Membuka Cabang Baru di BG Junction Mall Surabaya