Surabaya – Kehadiran taksi listrik asal Vietnam yang akan segera beroperasi di Kota Surabaya menarik perhatian beberapa pihak, baik pro maupun kontra terhadap kehadiran taksi yang identik dengan warna hijau tersebut.
Taksi listrik asal Vietnam yang akan segera beroperasi di Kota Surabaya ialah Green and Smart Mobility (GSM) milik VinGroup/VinFast.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya adalah Trio Wahyu Bowo menyampaikan bahwa perizinan terkait taksi listrik tersebut bukanlah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melainkan berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Izin operasi taksinya dari Kemenhub, karena Penanaman Modal Asing (investasi),” ucap Trio Wahyu Bowo, Jumat (19/9/2025).
Untuk sementara akan ada kurang lebih 300 unit taksi listrik yang akan beroperasional di Kota Surabaya.
“Yang sudah beredar ini ya kurang lebih 300, tapi itu pun masih menunggu perizinan dari Kemenhub dalam satu minggu ini,” ungkapnya.
Plt Kadishub, Trio Wahyu Bowo turut menjelaskan bahwa kehadiran investasi di Kota Surabaya akan berdampak positif, diantaranya dengan telah direktrutnya lebih dari 350 tenaga kerja saat ini.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyambut investasi yang masuk di Pemkot, apalagi ini penanaman modal asing, kita pasti akan menerima dengan senang hati, karena yang pertama tenaga kerjanya pasti akan terserap,” ujarnya.
“Karena ini investasi di kota Surabaya, yang pertama tenaga kerjanya pasti ber-KTP Surabaya, karena investasi masuk, memakai kendaraan Vietnam, kendaraan listrik dari Vietnam,” imbuhnya.
Selain itu, Trio menekankan bahwa perusahaan taksi listrik tersebut juga telah diminta memenuhi beberapa regulasi, diantaranya ialah terkait pool taksi.
“Yang kedua dengan mempersyaratkan pool kendaraan silahkan, mau dengan sistem sewa atau pemilikan sendiri. Dia juga akan menyewa park and ride di Surabaya untuk pool,” tuturnya.
Hadirnya investasi dari negara asing juga turut meningkatkan fasilitas pengisian bagi mobil listrik dengan dilakukannya kerjasama pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang nantinya dapat dipergunakan oleh masyarakat.
“Yang ketiga, dengan adanya kerjasama dengan pemerintah kota Surabaya, maka dia diwajibkan untuk memasang SPKLU di Taman Surya maupun di Siola, yang dapat dipergunakan untuk umum,” pungkasnya. info/red
Berita Lainnya
Rayakan Ulang Tahun ke-10, Neo Gubeng Hadirkan Promo Menginap Spesial
Welly Gunawan Sebut Kerupuk Udang Finna Mulai Digandrungi Warga Malaysia
OJK Jatim Soroti Tantangan dan Peluang LKM di Era Baru