16 November 2025

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Pemerintah Sebut Penerimaan Pajak di Jatim Terkontraksi

61 / 100 SEO Score

alco

Surabaya – Hingga Januari 2025, penerimaan pajak di Jawa Timur tercatat sebesar Rp7,05 triliun, mengalami kontraksi sebesar 19,34 persen secara tahunan (yoy) dengan capaian 5,42 persen dari target APBN 2025. Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan pemusatan administrasi dan pembayaran pajak bagi Wajib Pajak (WP) cabang, yang berdampak pada berkurangnya pendapatan pajak di wilayah tersebut.

“Kinerja penerimaan pajak pada Januari 2025 mengalami kontraksi karena adanya kebijakan pemusatan administrasi dan pembayaran WP cabang, sehingga penerimaan di Jawa Timur mengalami penurunan,” ujar Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren positif dengan total realisasi sebesar Rp11,99 triliun atau 8,06 persen dari target APBN. Angka ini mencerminkan pertumbuhan 10,62 persen secara tahunan, didorong oleh meningkatnya penerimaan cukai, bea masuk, dan bea keluar.

Penerimaan cukai mencapai Rp11,4 triliun, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini dipacu oleh peningkatan produksi perusahaan golongan II serta pembayaran maju beberapa CK-1 kredit. Sementara itu, penerimaan bea keluar melonjak signifikan hingga 537 persen (yoy) menjadi Rp68,12 miliar, yang didorong oleh kenaikan nilai dan volume ekspor produk turunan CPO akibat harga referensi CPO yang tinggi.

“Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp68,12 miliar, tumbuh 537 persen secara tahunan, didorong oleh meningkatnya ekspor produk turunan CPO seiring kenaikan harga referensi komoditas tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur juga berhasil mengumpulkan pajak rokok sebesar Rp1,1 triliun serta dana sawit senilai Rp52,84 miliar.

Di sisi lain, realisasi lelang yang dikelola oleh DJKN mencapai Rp307,42 miliar atau 5,65 persen dari target, dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor lelang sebesar Rp36,13 miliar atau 28,93 persen dari target yang ditetapkan. PNBP dari pengurusan piutang negara tercatat sebesar Rp2,93 juta, sementara dari aset negara mencapai Rp3,85 miliar.

Dari sisi ekonomi, Jawa Timur mencatat pertumbuhan sebesar 5,03 persen secara tahunan pada triwulan IV-2024, didorong oleh meningkatnya aktivitas produksi serta mobilitas masyarakat. Sektor industri pengolahan tetap menjadi penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi ini.

Tingkat inflasi tahunan di Jawa Timur juga menunjukkan kondisi yang terkendali, dengan inflasi Januari 2025 tercatat sebesar 1,06 persen. Beberapa komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi antara lain daging ayam ras, minyak goreng, dan cabai rawit.

Adapun realisasi pendapatan negara di Jawa Timur mencapai Rp19,49 triliun atau 6,86 persen dari target, sementara belanja negara yang terealisasi sebesar Rp12,16 triliun atau 9,72 persen dari pagu. Transfer ke daerah juga mencatatkan angka Rp10,66 triliun, yang ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

“Hingga 31 Januari 2025, dukungan APBN terhadap APBD melalui Transfer ke Daerah (TKD) telah terealisasi sebesar Rp10,66 triliun atau 12,77 persen dari pagu, tumbuh 10,33 persen secara tahunan. Realisasi ini terutama didukung oleh pencairan DAU dan DAK Non Fisik,” pungkasnya. info/red

61 / 100 SEO Score