8 December 2025

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Pemerintah Naikan Gaji Hakim Sebanyak 280 Persen, Berikut Rinciannya

58 / 100 SEO Score
Peredaran Uang Palsu Dery Ridwansah 4
Ilustrasi Uang Rupiah

Surabaya – Gaji Hakim Naik 280 Persen, Kabar gembira bagi para hakim di seluruh Indonesia! Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan gaji hakim yang sangat signifikan, mencapai hingga 280 persen. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal 12 Juni 2025 dan menjadi angin segar bagi para penegak keadilan.

Kenaikan gaji hakim 2025 ini tentu bukan tanpa alasan. Pemerintah menyadari pentingnya meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai salah satu upaya menjaga integritas dan kualitas peradilan di Indonesia.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar hakim belum merasakan kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.

Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para hakim untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan pula praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan peradilan dapat diminimalisir.

Rincian Kenaikan Gaji Hakim 2025 Berdasarkan Golongan

58 / 100 SEO Score