10 December 2024

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Pegadaian Hadirkan Program Badai Emas Pegadaian Periode II 2024

Pegadaian Badai Emas

Surabaya – Memasuki usia Ke-123 tahun, Pegadaian membagi bagikan hadiah istimewa berupa emas bagi nasabah yang beruntung melalui program bertajuk Badai Emas 2024.

Senior Vice President (SVP) Divisi Pemasaran PT Pegadaian Yudi Sadono menyampaikan bahwa, Badai Emas Pegadaian adalah bentuk apresiasi perusahaan kepada nasabah setia yang terus menggunakan produk dan layanan Pegadaian hingga kini.

“Program Badai Emas ini tidak hanya untuk mengapresiasi kepercayaan dan dukungan nasabah kepada kami, tetapi juga sebagai ucapan terima kasih atas kesetiaan dan dedikasi kepada PT Pegadaian,” ucap Yudi usai mengumumkan pemenang program Badai Emas Periode II pada Rabu, (23/10/24) di The Gade Tower Jakarta.

Dimana, lanjut Yudi, di acara pengundian pemenang Badai Emas Periode II kali ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos) dan Notaris.

“Kehadiran para pejabat tersebut untuk menjamin keabsahan serta transparansi. Pengundian menggunakan metode acak melalui aplikasi yang telah terjamin legalitasnya guna memastikan keadilan bagi semua peserta,” terangnya.

Pada pengundian Badai Emas Pegadaian dan Pegadaian Syariah Periode II 2024, tercatat 627.944 nasabah (CIF) berpartisipasi dengan total 62.805.928 kupon dan tiket undian.

Sedangkan, para pemenang program Badai Emas Pegadaian Periode II tahun 2024 mendapatkan hadiah hadiah menarik seperti 100 Tabungan Emas @ 1,23 gram, 20 voucher belanja emas di Galeri 24 senilai @ Rp12,3 juta dan 3 grand prize emas 24 karat @ 123 gram.

Sementara pemenang Badai Emas Pegadaian Syariah Periode II tahun 2024 mendapatkan hadiah 100 Tabungan Emas @ 1 gram, 20 emas 24 karat dari Galeri 24 @ 2 gram dan 3 grand prize paket umrah senilai Rp35 juta.

Pengumuman resmi pemenang dapat dilihat di akun Instagram @sahabatpegadaian atau melalui website sahabat.pegadaian.co.id

Bagi nasabah yang belum beruntung di Periode II, Pegadaian masih memberikan kesempatan melalui Badai Emas Pegadaian Periode III yang berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Pengundian pemenang untuk Periode III akan dilakukan pada Januari 2025.

Nasabah dapat mengumpulkan poin dengan melakukan transaksi gadai atau pembiayaan, serta pembayaran non-tunai melalui EDC maupun aplikasi Pegadaian Digital. Untuk setiap transaksi minimal Rp100 ribu, nasabah akan mendapatkan 10 poin. Poin ini bisa ditukar dengan kupon undian, di mana 10 poin setara dengan 1 kupon.

Sedangkan untuk Badai Emas Pegadaian Syariah, nasabah bisa mendapatkan tiket undian dengan melakukan transaksi gadai atau pembiayaan produk syariah, serta top up Tabungan Emas Syariah minimal senilai Rp100 ribu.

Pegadaian juga mengingatkan nasabah untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Karena, seluruh biaya dan pajak hadiah ditanggung oleh perusahaan. info/red