Surabaya – PDI Perjuangan Jawa Timur memberikan surat rekomendasi kepada 7 pasangan bakal calon kepala daerah yang akan maju di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Penyerahan surat rekomendasi dilaksanakan di Aula Megawati, Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Selasa (30/7/2024).
Budi Sulistyono (Kanang), Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Bidang Kehormatan Partai menyampaikan, bahwa rekomendasi harus segera diserahkan kepada para bakal calon, sehingga surat rekomendasi diserahkan langsung pada hari ini.
“Pesan disampaikan Ketua DPD Jatim yang juga Ketua DPP, Bapak Said Abdullah, agar rekomendasi tidak boleh menginap di DPD. Maka, surat rekomendasi langsung kami serahkan hari ini,” ucapnya.
PDI Perjuangan yakin bahwa para bakal calon yang diberikan rekomendasi merupakan kader terbaik yang diyakini mampu membangun daerah yang ditugaskan nantinya.
Ketujuh daerah yang diberikan rekomendasi yakni Kota Surabaya, Ngawi, Kota Blitar, Tulungagung, Sumenep, Jombang, dan Kota Probolinggo.
Berikut 7 nama pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan untuk pilkada 2024.
1. Kota Surabaya: Eri Cahyadl ST MT dan dan Ir Armudji
2. Ngawi: Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko.
3. Kota Blitar: Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro
4. Tulungagung: Maryoto Birowo dan Didik Girnoto
5. Sumenep: Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH Imam Hasyim SH MH.
6. Jombang: Hj Mundjidah Wahab dan Sumrambah
7. Kota Probolinggo: Habib Zainal Abidin dan Sri Setyo Pertiwi
Selain Surat Rekomendasi, PDI Perjuangan Jawa Timur juga menyerahkan surat tugas kepada dua bakal calon.
Surat tugas diberikan untuk mematangkan pasangan calon dan juga partai yang akan ikut mendung bakal calon.
Dua nama yang diberikan surat tugas yaitu, Krisdayanti di Kota Batu, dan Sujatno di Kota Magetan. info/red
Berita Lainnya
KPPU Dorong BUMN Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha
Presiden Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5 Persen, Kadin Jatim: Semakin Beratkan Pelaku Usaha
Hambat Program Hilirisasi Prabowo, BHS Siap Kawal di DPR Hingga ke Presiden