17 November 2025

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Ombudsman Jatim Terima 15 Laporan Dugaan Masalah SPMB 2025

58 / 100 SEO Score
ilustrasi sekolah
Ilustrasi pembelajaran

Surabaya – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur mencatat 15 laporan dugaan masalah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB 2025. Laporan itu masuk melalui Posko SPMB yang dibuka sejak awal Juni lalu.

“Hingga 1 Juli 2025, kami menerima 15 laporan terkait pelaksanaan SPMB di berbagai daerah di Jatim,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin, saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

Agus menegaskan bahwa sejauh ini belum dapat disimpulkan adanya kecurangan. Timnya masih melakukan verifikasi awal dan pemetaan terhadap laporan-laporan yang diterima.

“Kami masih perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” ujarnya.

Beberapa laporan yang masuk mencakup dugaan ketidaktransparanan pemeringkatan jalur prestasi olahraga di tiga SMA di Surabaya, inkonsistensi penerapan jalur domisili di Gresik, serta dugaan diskriminasi terhadap calon siswa difabel dalam jalur afirmasi di Kota Pasuruan.

“Bahkan ada laporan tentang permintaan uang,” ungkap Agus.

Ia memperkirakan jumlah pengaduan akan terus bertambah, seiring dengan diumumkannya hasil SPMB di berbagai jenjang. Saat ini, pendaftaran untuk jalur prestasi akademik di tingkat SMK masih berlangsung dan hasilnya baru akan diumumkan pada 4 Juli 2025.

Dalam penanganan awal, tim Ombudsman menyarankan para pelapor untuk lebih dulu menyampaikan keberatan mereka ke pihak sekolah, cabang dinas pendidikan, atau dinas pendidikan provinsi.

“Kalau tidak ada solusi, baru kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Ombudsman Jatim mengawasi proses SPMB melalui tiga tahapan: pra-pelaksanaan (pendaftaran), pelaksanaan (pengumuman), dan pasca-pelaksanaan (daftar ulang). Posko pengaduan tetap dibuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru. info/red

58 / 100 SEO Score