21 April 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jadi UU

55 / 100 SEO Score

gedung dpr

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan oleh DPR menjadi undang-undang. Norma baru ini akan menjadi payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga.

Pengesahan RUU PPRT disahkan dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Rapat DPR dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh 314 orang anggota dari 578 orang anggota DPR dari seluruh fraksi di DPR. Pengesahan diawali dengan laporan pembahasan RUU PPRT oleh Ketua Panja RUU PPRT sekaligus Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

“Tiba lah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan, disertai ketuk palu oleh Puan menandai pengesahan.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mewakili pemerintah menyambut baik RUU PPRT disahkan menjadi undang-undang. Supratman mengatakan perlindungan pekerja rumah tangga sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.

“Bagi pemerintah ini sebuah kebahagiaan karena seingat saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto pada saat hari yang lalu, sesuai dengan tuntutan teman-teman dari seluruh serikat pekerja juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa diselesaikan,” kata Supratman usai rapat pleno dengan Baleg DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Supratman bahagia RUU ini akan disahkan menjadi undang-undang. Ia menyebut proses dari RUU PPRT cepat lantaran menjadi usul inisiatif DPR.

“Dan alhamdulillah pimpinan DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR,” tambahnya. info/red

55 / 100 SEO Score