
Surabvaya – Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Prof Dr dr Aru Wisaksono Sudoyo mengatakan sebesar 30% risiko kanker terjadi karena faktor kebiasaan seperti makan terlalu banyak. Efek overweight atau obesitas bisa menyebabkan 10 jenis kanker yang paling sering ditemui.
“Faktor risiko kanker itu terkait kebiasaan dalam hal ini lingkungan, apa yang kita makan itu menempati 30% dari faktor risiko kanker, bahkan lebih besar dari rokok,” kata dia dalam diskusi mengenai malnutrisi pasien kanker yang diikuti di Jakarta, Senin (25/10/2022).
Ia mengatakan efek makan terlalu banyak bisa menimbulkan masalah obesitas atau overweight dan menyebabkan terjadinya 10 penyakit kanker yang paling sering dijumpai. Salah satunya adalah kanker payudara. “Efek overweight atau obesitas bisa menyebabkan 10 jenis kanker yang paling sering ditemui,” ucapnya.
Profesor Aru mengatakan jumlah penderita kanker di Indonesia semakin bertambah dan berkembang sebanyak 50%, jika dibandingkan dengan negara maju di dunia.
Tercatat dari data Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari World Health Organization (WHO), total kasus kanker di Indonesia pada 2020 mencapai 396.914 kasus. “Karena mereka (negara maju) lebih bagus dalam deteksi dini serta langkah-langkah preventif,” ucap Aru.
Ia memberikan contoh dari negara Eropa yang memiliki langkah-langkah preventif untuk mencegah kanker, yang disebut Beating Cancer Plan atau rencana mengalahkan kanker dengan integrasi perawat nutrisi.
“Pertama secara berkala memantau nutrisi mencari apakah pasien jatuh ke malnutrisi atau tidak, kedua edukasi tenaga kesehatan terkait rawatan nutrisi itu sendiri ketiga memasukkan nutrisi sebagai perawatan pasien kanker,” ucap Aru.
Namun ia menyayangkan di Indonesia kurang memperhatikan nutrisi pada pasien kanker. Padahal nutrisi sangat penting dalam perawatan kanker sejak dini sampai akhir kehidupan. “Untuk Indonesia belum ada yang terstruktur seperti ini, rumah sakit ada tim nutrisi yang untuk memantau nutrisi pasien kanker ini yang masih harus kita perjuangkan,” tambahnya.
Konsultan hematologi onkologi medik ini juga menyampaikan WHO melalui Union for International Cancer Control (UICC) mengatakan seseorang mempunyai hak untuk mendapatkan data untuk penyakit masyarakat.
“Masyarakat juga mempunyai hak untuk mendapatkan akses pada deteksi dini dan diagnosis, ada hak untuk mendapatkan pengobatan yang tepat waktu serta tepat guna termasuk hak untuk mendapatkan perawatan paliatif dan pelayanan suportif,” ucapnya.
Pelayanan suportif di sini mencakup dari awal diagnosis, pengobatan, sampai saat-saat akhir kehidupan pelayanan. Dan mencegah adanya kanker sekunder dimana pasien bisa terancam kanker lagi. info/red

Berita Lainnya
YELLO Hotel Jemursari Hadirkan Aktivitas Hangout Baru Mahjong 24 Jam
Tumbler Kecil, Perubahan Besar untuk Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya
KKI 2026 Dorong UMKM Bangkit, Puluhan UMKM Binaan BI Jatim Ikut Pameran