
Surabaya – Anggota DPRD Kota Surabaya, Siti Mariyam, menegaskan bahwa persoalan prostitusi tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan penutupan atau pelarangan semata. Menurutnya, tidak ada seorang pun yang bercita-cita menjadi pekerja seks, namun tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup sering kali membuat sebagian masyarakat terjerumus pada praktik tersebut.
“Kalau sehubungan dengan prostitusi, siapa sih yang mau cita-cita seperti itu? Kan tidak ada ya. Mungkin karena faktor ekonomi, faktor perut, faktor keluarga dan lain-lain. Memang itu bukan suatu alasan terus memperbolehkan,” ucapnya.
Siti Mariyam menekankan perlunya pemerintah memikirkan solusi berkelanjutan apabila prostitusi diberantas. Ia menyebut bahwa aspek ekonomi para pekerja harus dipastikan tetap diperhatikan untuk menghindari masalah sosial baru.
“Bagaimana kalau itu dihilangkan? Otomatis harus ada solusi bagaimana mata pencaharian itu. Ini yang pemerintah harus terus memikirkan. Mungkin melalui pendidikan, skill mereka sesuai kemampuan, dan dibuatkan wadah yang sesuai harapan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa langkah komprehensif, prostitusi justru berpotensi semakin terselubung dalam bentuk kos-kosan atau tempat hiburan ilegal. Kondisi ini dinilai berbahaya karena menyulitkan pengawasan kesehatan dan meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular.
“Kalau prostitusi tidak diberantas dengan segala macam cara yang tepat, akhirnya banyak yang terselubung. Kos-kosan terselubung, karaoke terselubung, ini yang berbahaya karena pendeteksian kesehatan sulit dan risiko penyakit menular akan merajalela,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jika praktik prostitusi memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, pemerintah perlu mempertimbangkan penempatan lokasi yang jauh dari pemukiman warga sehingga pengawasan kesehatan dapat dilakukan secara rutin dan terkontrol.
Mengingat ada 985 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency (AIDS) yang ditangani Dinas Kesehatan Kota Surabaya mulai Januari hingga Oktober 2025.
Selain itu Siti Mariyam juga menyinggung pengalaman kawasan eks-lokalisasi Dolly maupun Moroseneng yang dahulu berdampingan dengan fasilitas publik seperti masjid, sekolah, dan permukiman padat penduduk. Menurutnya, kondisi seperti itu sangat mudah diakses dan dilihat oleh anak-anak.
Sebab walau lokalisasi tersebut telah ditutup Pemkot Surabaya, namun kenyataannya praktik prostitusi ilegal justru merebak tak terkontrol.
“Kalau memang tidak terhindari, paling tidak diberikan tempat yang jauh dari hunian masyarakat. Kalau pindah jauh, pendeteksian kesehatannya bisa lebih terkontrol satu minggu sekali. Plus minus memang ada,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa prostitusi merupakan fenomena yang telah ada sejak dahulu dan sulit dihapus total. Karena itu, solusi harus disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Mulai zaman Nabi Adam sampai sekarang itu ya tetap ada. Dihanguskan kayaknya tidak mungkin. Tapi kalau tidak diberikan wadah, akan semakin merajalela. Mau tidak mau kita harus memikirkan secara matang,” tutupnya. info/red

Berita Lainnya
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jadi UU
Ratusan ASN Kabupaten Kediri Gelar Kerja Bakti Masal, Bupati Dhito: Wujud Kepedulian Pemerintah Peduli Kebersihan Lingkungan
PDI Perjuangan Surabaya Kawal Proses PAW, Tunggu Persetujuan Gubernur