10 December 2024

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

KPPU dan UNESA Sinergi Dalam Program 1 Juta Penyuluh Kemitraan

kppu

Surabaya – Anggota Komisi KPPU RI, Budi Joyo Santoso dengan di dampingi Dendy R. Sutrisno selaku Kepala Kanwil IV KPPU. Kedatangan KPPU di Fakultas Ekonomika dan Bisnis disambut dengan hangat oleh Wakil Dekan 1 FEB UNESA, Bapak Dr. Moch. Khoirul Anwar, S.Ag., MEI dan Wakil Dekan 2 FEB UNESA, Ibu Prof. Dr. Susanti, S.Pd. M.Si.

Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melakukan kerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada 13 Juni 2024. Salah satu tujuan KPPU pada kegiatan ini adalah untuk memperoleh percepatan target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM. Kemitraan UMKM saat ini menghadapi tantangan dalam mendapatkan dukungan yang memadai dari pemangku kepentingan, sehingga diperlukan tindakan konkret atau regulasi yang mendukung pertumbuhan kemitraan di Indonesia.

Budi Joyo Santoso mengajak Universitas Negeri Surabaya untuk ikut serta dalam mendukung program satu juta penyuluh kemitraan yang digagas oleh KPPU. Dalam upaya tersebut, tercatat bahwa 100 mahasiswa dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) mendaftar sebagai calon Penyuluh Kemitraan.

“Kami berencana untuk melibatkan dan memberikan pelatihan khusus kepada calon penyuluh kemitraan yang berasal dari kalangan akademisi atau mahasiswa di berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Negeri Surabaya.” Ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat membantu dalam mendukung upaya KPPU untuk memastikan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Serta memberikan kontribusi signifikan.

Kewenangan tambahan untuk mengawasi kemitraan telah diberikan kepada KPPU berdasarkan UU No. 20/2008, namun lembaga ini menganggap pelaksanaannya belum optimal. Penilaian ini dipengaruhi oleh cakupan yang luas, jumlah UMKM yang besar di seluruh Indonesia, serta keterbatasan informasi dan sumber daya di KPPU. KPPU meyakini bahwa diperlukan inovasi baru untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kemitraan tersebut. Info/red