
Surabaya – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK menangkap sejumlah pihak di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi, dalam OTT ini, tim satgas turut menangkap panitera dan pengacara. Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan dua orang terdiri dari panitera dan pengacara,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Namun, Ali belum dapat memerinci identitas para pihak yang diamankan, dugaan tindak pidana yang dilakukan mereka hingga dibekuk tim satgas serta barang bukti yang disita. Ali mengatakan, tim satgas masih memeriksa secara intensif pihak-pihak yang ditangkap.
“Perkembangannya akan disampaikan,” katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Lembaga antikorupsi berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers. info/red

Berita Lainnya
KPPU Gelar Sosialisasi Guna Perkuat Pemahaman Kemitraan dan Persaingan Usaha
Warga Binaan Lapas Banyuwangi Ikuti Lomba Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Sepanjang Tahun 2026 Ini Sudah 11 Kepala Daerah Diciduk KPK