
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk menindak tegas dan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Puan di Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi meresahkan masyarakat,” kata Puan. Ia juga secara spesifik meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang terindikasi berbau premanisme.
Desakan Puan ini muncul menyusul kasus pendudukan sepihak lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegas Puan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh ormas tersebut. Sebelumnya, BMKG telah melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan secara sepihak ini kepada Polda Metro Jaya. Laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah BMKG seluas 127.780 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, yang menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Menanggapi laporan tersebut, Polda Metro Jaya pada Sabtu (24/5/2025) telah membongkar bangunan yang diduga milik ormas GRIB Jaya di lahan BMKG. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa 17 orang telah ditangkap terkait kasus ini. info/red

Berita Lainnya
Fraksi PAN Ingatkan BPBD Gandeng Media Perkuat Penanggulangan Bencana
Tak Kunjung Selesai Pemkab Kediri Dorong Percepatan Revitalisasi Pasar Ngadiluwih
Polda Jatim Beri Penghargaan Satyalancana bagi 2.684 Anggota