
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aliran dana dari tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G. Plate yang diduga terkait dengan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, masuk ke sebuah rumah ibadah gereja.
Selain itu, berdasarkan informasi, dana itu masuk pula ke universitas dan bantuan sosial.
“Ada (fakta temuan),” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada Liputan6.com, Jumat 9 Juni 2023 malam.
Namun, Febrie enggan merinci total jumlah uang yang diduga masuk ke gereja dan menyasar ke yang lainnya. Juga soal maksud dari aliran dana tersebut.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyebut jumlah yang masuk ada sekitar ratusan juta. Berdasarkan informasi, memang nilai dari setoran tersebut mencapai Rp 200 juta.
“Ratusan juta,” kata Prabowo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti alias Tahap II atas berkas perkara tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nonaktif Johnny G Plate (JGP) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
“Kan tadi Tahap II nih atas nama JP,” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung soal korupsi BTS itu, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023). Info/red
Berita Lainnya
Ganjar Pranowo: “Pejabat Korupsi Jebloskan ke Nusakambangan”
Viral Beredar Undangan Bimtek Kades se-Kabupaten Bogor
Inovasi Baru dalam Mengungkap Intrik Penipuan Digital: “The White Swindler”