Surabaya – Permasalahan keberadaan tower ditengah kawasan pemukiman didaerah Semolowaru tidak kunjung selesai hingga saat ini. Hal itu dengan masih diadakannya diskusi antara DPRD, warga, pemerintah terkait dan pemilik tower PT Protelindo, Selasa, (30/05).
Diskusi di DPRD Surabaya soal tower di Jl. Semolowaru Utara I No.149, ini akhirnya dihentikan di tengah rapat. Pasalnya pihak Pemkot dinilai tidak membawa data yang dibutuhkan.
“Jadi kita sabar dulu ya, harusnya pak Reinhard selaku Kabid Pemetaan Tata Ruang Dinas Cipta Karya Pemkot Surabaya kalai di undang DPRD harus nyiapin data terlebih dahulu. Padahal sudah dikasih waktu beberapa hari tapi tidak bawa data,” ujar Aning Rahmawati, Wakil ketu Komisi C saat rapat.Untuk diketahui kasus ini berdasarkan pengaduan warga yang menolak keberadaan tower.
Rapat tersebut awalnya direncanakan untuk membahas berbagai masalah yang terkait dengan adanya tower yang berdiri di Jl. Semolowaru Utara I No. 149. Komisi C DPRD Kota Surabaya, yang bertanggung jawab atas isu-isu lingkungan hidup dan perumahan, ingin mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang status hukum dan dampak lingkungan terkait keberadaan tower tersebut.
Namun, saat menyusun materi dan mempersiapkan rapat, anggota Komisi C menemukan bahwa data yang disediakan oleh Pemkot Surabaya tidak lengkap. Hal ini menjadi kekhawatiran yang serius karena agar mengambil keputusan yang tepat, diperlukan informasi yang akurat dan komprehensif.
Aning pun akhirnya mengumumkan, rapat berikutnya akan diadakan dalam waktu seminggu mendatang. Keputusan ini diambil dengan harapan agar pihak Pemkot Surabaya dapat menyiapkan data yang lengkap dan terverifikasi sebelum rapat dilaksanakan.”Seminggu lagi insya Allah akan diadakan rapat lagi,”tegasnya.
Sementara Reinhard, Kabid Pemetaan Tata Ruang Dinas Cipta Karya Pemkot Surabaya, menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa beberapa data lama terdaftar dengan jelas. Namun ada juga beberapa data yang belum dapat dipastikan keabsahannya.
Reinhard mengakui bahwa dalam menghadapi kasus tower di Jl. Semolowaru Utara I No. 149, terdapat beberapa catatan yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk memastikan keabsahan data tersebut melalui proses peninjauan dan verifikasi lebih lanjut.
“Iya Bu mohon maaf, cuman mohon izin kalo data-data lama ini terus terang memang ada yang terdaftar dan ada yang tidak, mungkin bisa dipastikan pada prosedurnya,” ujar Reinhard.
Sementara ibu Arlina perwakilan PT Protelindo di Surabaya usai hearing enggan memberikan komentarnya saat akan dimintai konfirmasi.
Info/red
Berita Lainnya
Pasangan KriDa Siap Wujudkan Cita-cita Kota Batu Mendunia
Direktorat Jenderal Pajak Luncurkan Simulator Coretax
IdeaCloud Conference 2024 Siap Wujudkan Visi Cetak Satu Juta Entrepreneur di Indonesia