Surabaya, Pustakalewi.com – Hari pertama Pelatihan Jurnalistik Inklusif yang digelar oleh Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Jawa Timur bekerjasama dengan Infid (Internasional NGO Forum on Indonesian Development) diisi dengan pembahasan topik diskriminasi gender dan etika jurnalistik.
Berlangsung pada Selasa sampai dengan Kamis ini di Grand Swiss Bellhotel Darmo Surabaya, pelatihan ini diikuti 30 peserta dari berbagai unsur media berbasis komunitas keagamaan, media umum, dan media di lingkungan Nahdlatul Ulama. Beberapa media yang menjadi peserta diantaranya adalah Pustakalewi, IDN Times, Tribun Jatim, Tempo, Majalah Berkat, NU Gres Media, Cakrawala Muslim, dan Idenera.
Pelatihan ini bertujuan untuk mengimplementasikan modul jurnalistik inklusif untuk kebangsaan dan kesetaraan yang bisa menjadi panduan insan media untuk mengemas seluruh informasi, berita, atau konten-konten media lainnya.
Pembukaan pelatihan pada Selasa (16/07/1984) dilakukan oleh Ketua Pengurus Wilayah Fatayat NU Jawa Timur, Dewi Winarti, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Kepala Dinas Kominfo menyampaikan pentingnya menjaga ruang digital dari pengaruh negatif perkembangan teknologi informasi, seperti kontak yang memecah belah dan konten judi online.
Isu gender dibahas dalam sesi pertama dengan narasumber Dr. Fikry Zahria Emeraldien yang merupakan dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Topik yang dibawakan adalah “Jurnalisme Berperspektif Perempuan: Melawan Diskriminasi Gender dalam Jurnalisme.” Selain membahas konseptual, Fikry Zahria juga banyak memberi contoh diskriminasi gender dalam dunia jurnalisme, misalnya cara mendeskripsikan sesuatu, penggunaan bahasa atau istilah seksis yang sengaja atau tidak disengaja bisa menimbulkan diskriminasi.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan topik “Etika Pelputan dan Jurnalis dalam Moderasi Beragama” yang difasilitasi oleh Riadi Ngasiran dari Media Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur. Riadi menekankan Kembali kode etik jurnalistik yang harus independent, akurat, dan berimbang. Dia juga memaparkan konsep “Jurnalisme Damai” yang bertujuan menghindari dan mencegah kekerasan di ruang publik. Tujuan jurnalisme damai ialah mencerahkan persoalan dan memadamkan konflik.
(Pramudya/Redaksi)
Berita Lainnya
BBCO Indonesia Rayakan Ibadah Natal bersama di Bandung
KAI Daop 8 Ingatkan Segera Pesan Sebelum Kehabisan di Libur Nataru 2024/2025
Pj Gubernur Jatim Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat