
Surabaya – Menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 Tahun 2022 dengan tema “Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting”, pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun dari 30,8 persen tahun 2018 dan 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 14 persen di tahun 2024.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, “Pemerintah akan bekerja keras menurunkan stunting, karena stunting merupakan salah satu hal yang menghambat pertumbuhan, kemajuan, kesejahteraan, dan kebahagiaan sebuah bangsa.”
“Keluarga bahagia akan melahirkan bangsa yang bahagia. Keluarga sejahtera akan melahirkan bangsa yang sejahtera,” ucap Seskab dan menyampaikan Selamat Hari Keluarga kepada seluruh keluarga di Indonesia.
“Mari kita sejahtera, bahagia, rukun, dan memajukan bangsa ini menjadi bangsa pemenang,” pungkasnya.
Tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2014.
Peringatan hari keluarga secara nasional setiap tanggal 29 Juni telah dilakukan sejak tahun 1993.
Peringatan ini adalah bagian dari upaya terus menerus untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera. Info/red

Berita Lainnya
YELLO Hotel Jemursari Hadirkan Aktivitas Hangout Baru Mahjong 24 Jam
Tumbler Kecil, Perubahan Besar untuk Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya
KKI 2026 Dorong UMKM Bangkit, Puluhan UMKM Binaan BI Jatim Ikut Pameran