
Jakarta – Komisi VIII DPR RI gelar rapat bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mensos menjelaskan langkah-langkah memastikan kredibilitas data.
Mensos menyatakan menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan sebagainya. Koordinasi dilakukan termasuk dalam keputusan untuk “menidurkan” 21.000.156 data pada DTKS.
“Untuk penyaluran bantuan ini, selalu dalam pemeriksaan anggaran pak. Padahal data yang harus diperbaiki sejak tahun 2015. Jadi, saya waktu itu mohon ijin, ini semata-mata hanya untuk antisipasi agar tidak masuk ranah pidana. Sehingga ini kami dahului, tidak ada maksud apa-apa,” kata Mensos dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI (24/05).
Sebelumnya, Kemensos telah meningkatkan integritas DTKS yang kemudian diluncurkan dengan nama New DTKS melalui Kepmensos No 12/HUK/2021.
Kementerian Sosial memutuskan “menidurkan” sebanyak 21.000.156 data ganda. Namun dalam perjalanannya, data ganda tersebut tetap bisa digunakan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama. Nama-nama ganda untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sembako.
Dalam New DTKS dimunculan fitur baru memungkinkan masyarakat mengusulkan dirinya sebagai penerima manfaat. Dalam New DTKS, kata Mensos, ditambahkan dua fitur, yakni fitur ‘usulan baru’ dan ‘sanggahan’. “Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” kata Mensos.info/red

Berita Lainnya
Partai Golkar Jatim Perkuat Mesin Partai, Konsolidasi Tuntas Juni 2026
Dorong Gaya Hidup Sehat, Indah Kurnia Ingatkan Bahaya Penyakit Tidak Menular
Hadiri Peringatan Hari Raya Nyepi, Bupati Kediri Mas Dhito: Toleransi Umat Beragama Tumbuh Subur di Kabupaten Kediri