19 September 2025

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

DPRD Kabupaten Kediri Usul Convention Hall SLG Jadi Ruang Rapat Paripurna

59 / 100 SEO Score

Ketua DPRD Kabupaten Kediri

Kediri – DPRD Kabupaten Kediri tengah menyiapkan alternatif lokasi untuk menggelar rapat paripurna pasca gedung dewan mengalami kerusuhan dan kebakaran pada Sabtu (30/8/2025).

Salah satu opsi yang dibuka adalah menggunakan Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) sebagai pengganti ruang rapat utama.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menegaskan meski gedung dewan kini rusak parah, roda pemerintahan tidak boleh berhenti.

Menurutnya, rapat dengan kapasitas kecil masih bisa digelar di ruang fraksi lantai dua gedung baru yang selamat dari kebakaran.

Namun, untuk rapat besar seperti paripurna, pihaknya menyiapkan opsi pemindahan ke Convention Hall SLG.

“Untuk rapat dengar pendapat (RDP) masih bisa menggunakan gedung baru untuk kapasitas 20 orang masih bisa. Kalau paripurna itu kan orang banyak jadi opsinya nanti di Convention Hall Simpang Lima Gumul,” jelas Murdi, Rabu (17/9/2025).

Terkait rehabilitasi gedung utama, Murdi mengakui pemulihan membutuhkan anggaran besar sehingga belum bisa diprioritaskan.

“Untuk rehab tentu anggarannya tidak cukup Rp1-2 miliar, perlu dana besar. Kami akan koordinasikan dengan Pemda setempat. Yang penting sekarang, dalam kondisi seperti ini, kita masih bisa kerja, itu sudah Alhamdulillah,” tegasnya.

Di sisi lain, agenda pembahasan belasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan selesai tahun ini ikut terdampak.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kediri Ilario Mendes menyebutkan ada 21 raperda yang dijadwalkan tuntas pada 2025.

Dari jumlah itu, enam raperda sudah rampung, sementara 15 lainnya masih berproses dan terancam molor akibat dokumen penting ikut terbakar.

Untuk paripurna sendiri, Mendes menyebut pada bulan September masih belum ada agenda.

“Sampai akhir September belum ada. Masih rapat-rapat kegiatan internal DPRD saja,” kata Mendes.

Adapun enam raperda yang sudah selesai meliputi RPJMD, kawasan tanpa rokok (KTR), penanaman modal, inovasi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, serta perubahan APBD 2025.

“Prioritas yang harus diselesaikan itu Raperda APBD 2026 rencana dibahas antar Oktober dan November,” tegasnya. info/red

59 / 100 SEO Score