
Surabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur di APBD Tahun 2027 meningkatkan transparansi realisasi anggaran yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Salah satunya adalah pemberian akses penuh ke seluruh anggota DPRD memantau realisasi program secara langsung di dashboard Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Yohanes Ristu Nugroho dalam rapat paripurna terkait Penyampaian Saran dan Pendapat Banggar terkait Pokok-Pokok Pikiran DPRD Jatim tahun Anggaran 2027. Politisi asal Madiun ini menegaskan bahwa keterbukaan data menjadi langkah penting untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap program-program yang diusulkan melalui Pokir. “DPRD Provinsi Jawa Timur meminta hak akses penuh terhadap data realisasi program yang termuat dalam Pokir DPRD secara real-time melalui dashboard SIPD yang dapat dipantau oleh seluruh anggota DPRD,” ujar dalam laporan di Rapat Paripurna, Kamis 25/6/2026.
Menurut Ristu, pola pelaporan berkala yang selama ini diterapkan dinilai belum cukup memberikan gambaran menyeluruh mengenai progres pelaksanaan program di lapangan. Dengan akses langsung melalui SIPD, anggota DPRD dapat memantau perkembangan kegiatan, serapan anggaran, hingga potensi kendala yang muncul secara lebih cepat dan akurat. “Bukan hanya disampaikan dalam laporan periodik, tetapi dapat dipantau secara langsung oleh seluruh anggota DPRD,” tegasnya.
Selain mendorong keterbukaan data, Banggar juga meminta adanya pedoman teknis (juknis) pengelolaan Pokir yang disusun bersama oleh Sekretariat DPRD, Bappeda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses verifikasi dan pelaksanaan Pokir berjalan dengan standar yang jelas, transparan, dan akuntabel. “Dengan adanya pedoman yang sama, pelaksanaan Pokir dapat berjalan lebih efektif dan meminimalkan perbedaan persepsi antarinstansi,” kata Ristu.
Banggar juga mengusulkan agar rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi DPRD dan OPD mitra dilakukan secara rutin sedikitnya dua kali dalam setahun. Menurut Ristu, pengawasan pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya saat muncul persoalan. “Tidak ada demokrasi tanpa representasi, dan tidak ada representasi tanpa pelibatan,” pungkasnya. Info/red

Berita Lainnya
Pemkab Kediri salurkan 200 ton benih jagung, Mas Dhito: Dukung ketahanan pangan
Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Buka Beasiswa Berdaya Tahap 2
Pemkab Kediri Berkomitmen Perkuat Sinergi Investasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah