Surabaya – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Luthfiyah, meminta agar para pedagang pasar Keputran tidak berjualan di luar area pasar. Apalagi sampai membuka lapak dagangan di atas trotoar.
Sebab, menurut legislator Partai Gerindra tersebut, pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Keputran sudah memberi fasilitas area berjualan di dalam pasar.
“Lokasinya ada di lantai dua yang masih kosong. Jadi para pedagang tak perlu berjualan di luar lagi. Apalagi di atas trotoar,” ujarnya pada Suara Merdeka Surabaya, saat ditemui usai hearing di ruang Komisi B, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Luthfiyah menyebut bahwa para pedagang awalnya masih keberatan untuk berjualan di dalam areal pasar. Namun, dia telah meyakinkan para pedagang tersebut. Bahwa jika semua pedagang berjualan di dalam pasar, pembeli pun akan masuk ke dalam pasar.
“Yang penting ada tempat berjualan. kalau semua pedagang masuk pasar, pembeli pun akan ikut masuk ke dalam area pasar,” tandasnya.
Hearing tersebut diikuti oleh Komisi B, PD Pasar Keputran, Satpol PP dan beberapa perwakilan pedagang.
Direktur PD Pasar Keputran Agus Priyo menyampaikan bahwa ada beberapa pedagang yang berdagang di luar pasar. “Sehingga tak jarang mereka yang berdagang di luar terkena penertiban oleh Satpol PP. Padahal, di lantai dua masih tersedia tempat untuk 40 pedagang,” ujarnya.
Husniah, salah seorang perwakilan pedagang mengaku sudah mendapat solusi dalam hearing tersebut. Bahkan menerimanya.”Ya, sudah ada solusi dari PD pasar waktu dengar pendapat tadi. Kami menerima,” pungkasnya. Info/red
Berita Lainnya
Direktorat Jenderal Pajak Luncurkan Simulator Coretax
IdeaCloud Conference 2024 Siap Wujudkan Visi Cetak Satu Juta Entrepreneur di Indonesia
Telkom Boyong 3 Penghargaan dalam Anugerah Media Humas 2024