
Jakarta – Pada hari ini, Rabu, 2 September 2026, Ketua Mahkamah Agung, Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Destry Damayanti
Deputi Gubernur Senior: Aida S. Budiman
Deputi Gubernur:
Filianingsih Hendarta
Ricky P. Gozali
Thomas A.M. Djiwandono
Solikin M. Juhro
Penetapan Anggota Dewan Gubernur ini menandai keberlanjutan kepemimpinan Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sesuai amanat Undang-Undang. Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, bersinergi erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait. info/red

Berita Lainnya
OJK Sebut Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Binaan Bank Indonesia UMKM Teh Gambyong Kemuning Tingkatkan Produksi 40 Persen
Enam KRL INKA Kembali Melaju, KAI Pastikan Keselamatan