
Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menguji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam, Selasa (1/9/2026).
Rekayasa dilakukan dengan membalik arah arus lalu lintas di kedua ruas jalan tersebut. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi konflik kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di sekitar Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.
Dalam pengaturan baru, Jalan Embong Gayam yang sebelumnya melayani kendaraan dari arah barat ke timur kini diubah menjadi timur ke barat. Sebaliknya, arus kendaraan di Jalan Embong Sawo yang sebelumnya bergerak dari timur ke barat kini diarahkan dari barat ke timur.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramadhani, mengatakan rekayasa tersebut merupakan hasil evaluasi bersama Dishub Surabaya dan Polrestabes Surabaya terhadap kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah manuver kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang hendak menuju Jalan Basuki Rahmat maupun Jalan Panglima Sudirman.
Menurut Beta, kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat kerap melakukan pemotongan arus secara mendadak ke arah Jalan Embong Gayam. Kondisi itu dinilai cukup berisiko, terutama ketika volume kendaraan sedang tinggi.
“Ketika keluar dari Kombes Duryat dan mau mengarah ke Panglima Sudirman, sering ada kendaraan yang tiba-tiba memotong ke kanan. Kondisi ini cukup berisiko, terutama saat lalu lintas sedang padat,” kata Beta, Rabu (2/9/2026).
Dengan perubahan arah tersebut, kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang hendak menuju Jalan Panglima Sudirman kini memiliki jarak manuver yang lebih panjang. Dishub menilai tambahan jarak tersebut memberikan ruang lebih bagi pengemudi untuk memastikan kondisi lalu lintas sebelum berpindah jalur.
Beta menyebut persoalan pemotongan arus tersebut juga kerap ditemukan petugas saat melakukan patroli rutin.
“Setiap pagi saat patroli, hampir selalu ada kendaraan yang memotong atau nyaris bersenggolan. Memang tidak selalu sampai terjadi kecelakaan, tetapi situasi seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara,” ujarnya.
Uji coba rekayasa lalu lintas mulai berlaku pada Selasa (1/9/2026) pukul 09.00 WIB. Dishub akan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat efektivitas perubahan tersebut.
Pemantauan tidak hanya dilakukan di Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga terhadap dampak perubahan arus di sekitar Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.
Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan penyempurnaan pengaturan di lapangan, termasuk kemungkinan penambahan rambu dan marka jalan. Rekayasa tersebut diproyeksikan menjadi pengaturan lalu lintas berkelanjutan dengan penyesuaian berdasarkan kondisi di lapangan.
Selama masa awal penerapan, Dishub menempatkan petugas di sejumlah titik di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam. Petugas membantu memberikan informasi sekaligus mengarahkan pengendara yang masih mengikuti pola arus lalu lintas sebelumnya.
“Untuk beberapa hari awal, petugas kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu masyarakat. Kalau sudah mulai memahami dan kondisi di lapangan sudah lebih landai, petugas akan kami evaluasi kembali,” jelasnya.
Beta mengimbau pengendara mengikuti perubahan arus dengan memperhatikan rambu, marka, serta arahan petugas. Masyarakat juga diminta tidak memaksakan diri melewati pembatas maupun mengambil jalur yang berlawanan dengan pengaturan baru.
“Dengan adanya perubahan arus ini, kami berharap masyarakat lebih tertib. Jangan melanggar rambu dan marka karena keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan ini,” pungkasnya. Info/red

Berita Lainnya
Kura-Kura Aldabra Kini Hadir di Kebun Binatang Surabaya
KAI Expo 2026, Tiket Kereta Diskon hingga 30%
Taman Dhika Fest 2026: Merawat Kemerdekaan dari Lingkungan