
Surabaya – Perkembangan harga berbagai komoditas pada Juli 2022 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada bulan tersebut terjadi inflasi sebesar 0,64% dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 111.80.
Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan, dari 90 kota yang dipantau, seluruh kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27%. Sementara inflasi terendah terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung sebesar 0,04%.
“Pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64%, atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen dari 111,09 pada Juni 2022 menjadi 111,80,” kata Margo Yuwono dalam pemaparan inflasi Juli 2022, Senin (1/8/2022).
Yuwono memaparkan, inflasi pada Juli 2022 ini utamanya disebabkan oleh kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, serta cabai rawit.
“Untuk tingkat inflasi tahun kalender 2022 sebesar 3,85%, sementara tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 4,94%. Tingkat inflasi yang 4,94% ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, di mana pada saat itu terjadi inflasi sebesar 6,25% secara year-on-year,” ungkap Yuwono. info/red
Berita Lainnya
Jasa Marga teken MoU dengan Jasa Raharja
Akibat Konflik Timur Tengah Harga BBM Non Subsidi SPBU BUMN Hingga Swasta Naik Per 7 Juli
Strategi Investasi Properti Iwan Sunito, Urban Chess dan 1.000 Mitra