29 November 2023

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Bank Indonesia Perluas Akses Penggunaan QRIS Antar Pemerintah Daerah

9 / 100
IMG 20230828 WA0030

Surabaya – Bank Indonesia memperluas akses transaksi keuangan digital antar Pemerintah Daerah (Pemda) dengan melakukan akselerasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)

Hal ini ditegaskan dalam Sarasehan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang mengambil tema “Sosilasasi KKI dan QRIS untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah”, Senin (28/08/2023) di Hotel Sheratoon Surabaya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Deputy Gubernur BI Filianingsih Hendarta, hadir pula Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jatim Doddy Zulverdi bersama beberapa narasumber.

Dalam sambutannya, Deputy Gubernur BI, Filianingsih Hendarta menyatakan, saat ini sudah saatnya sistem pembayaran antar daerah dengan dilakukan secara digital.

“Terutama KKI ini kita bidik ke segmen pemerintah dalam rangka akselerasi ekonomi keuangan digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerbitan Keppres Tahun 2021, TP2DD telah berhasil dibentuk di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia.

“Saat ini sudah ada 542 Pemda dalam TP2DD,” terang Filianingsih Hendarta.

Filianingsih juga menerangkan, dari 542 Pemda yang ada di TP2DD untuk Pulau Jawa ada 119 Pemda dengan transaksi QRIS mencapai 99,2%, eBanking 100%, dan e-commerce 100%.

Sementara untuk penyediaan kanal digital di Balinusra yang terdiri dari 44 Pemda, jelas Filianingsih, sudah mencapai 47,7 persen, dengan rincian QRIS 75,0%, eBanking capai 100%, e-commerce 61,4

Lanjutnya, ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh secara eksponensial ditandai dengan bergeser nya presferensi masyarakat dari transaksi berbasis tunai ke transaksi non tunai berbasis digital.

“ Untuk itu perlunya QRIS maupun BI Fast dalam transaksi non tunai memudahkan transaksi sistem digital keuangan antar daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Filianingsih menerangkan, Pemda ditahap digital memiliki rata-rata realisasi Pendapatan Antar Daerah (PAD), pajak, dan retribusi lebih tinggi dibandingkan Pemda di tahap lainnya.

“ PAD yang dilakukan secara digital oleh Pemda melesat tumbuh 41 persen,” kata Filianingsih.

Dirinya kembali menambahkan, untuk transaksi QRIS sampai Juli 2023 secara nasional mencapai 1,7 miliar transaksi, dengan total Rp5.017,4 triliun.

“ Kedepan kami terus mendorong daerah meningkatkan layanan digitalisasi keuangan, terutama dengan QRIS,” pungkasnya. Info/red

9 / 100
Verified by MonsterInsights